ANEWS-Chanel : Pada Selasa, 27 Mei 2025, Aula Kantor Desa Marubun Bayu di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menjadi saksi bisu sebuah langkah penting menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di tempat tersebut, musyawarah nagori khusus digelar untuk membentuk Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif yang diharapkan mampu mendorong kemajuan ekonomi di wilayah tersebut.
Suasana musyawarah begitu khidmat dan penuh antusiasme. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Tanah. yang Wakli Ibu Juni, Bapak Ivansyah Tanjung, Pangulu Marubun Bayu; Sekretaris Desa; perangkat desa lainnya.
Hadir juga pendamping dan kordinator desa; para Gamot; Babinsa dari Koramil 10 Tanah Jawa; Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa; tokoh masyarakat; dan puluhan warga setempat. Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan pembentukan koperasi tersebut.
Baca Juga : Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Pangulu IVansyah Tanjung menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Nagori Marubun Bayu.
Beliau menyadari bahwa wilayah Marubun Bayu, yang berbatasan langsung dengan PTPN IV Kebun Balimbingan, memiliki potensi yang belum tergali secara maksimal. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk PTPN IV, dianggap krusial untuk mencapai tujuan tersebut.
Beliau juga menekankan pentingnya peran pemerintah nagori dalam memberikan pelayanan terbaik dan mengajak seluruh warga untuk memberikan kritik dan saran demi kemajuan nagori.
Terkait pembentukan koperasi, beliau menegaskan peran pemerintah nagori sebagai pengawas agar koperasi berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuannya.
Beliau berharap pengurus yang terpilih nantinya benar-benar berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Potensi yang ada di Marubun Bayu, sebut Pangulu, bisa dikembangkan untuk menjadi usaha koperasi. Terangnya.
Semangat itu, Kordinator dan pendamping desa memberikan penjelasan mengenai perbedaan Koperasi Merah Putih dengan bentuk badan usaha lainnya. Mereka menjelaskan bahwa pendanaan dan legalitas kepengurusan dapat didukung oleh dana desa sebesar 3%, sementara permodalan awal dapat diperoleh melalui iuran wajib yang akan dimusyawarahkan lebih lanjut oleh pengurus terpilih.
Baca Juga : Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagori Buntu Turunan Langkah Strategis Membangun Desa.
Terpisah Camat Tanah Jawa, yang diwakili oleh Ibu Juni, menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan pengurus koperasi. Beliau juga menjelaskan teknis pemilihan dan menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam menentukan besarnya iuran pokok dan iuran wajib.
Yang terpenting, kata beliau, adalah agar koperasi dapat berjalan dan terus berkembang, memanfaatkan potensi yang ada di Nagori Marubun Bayu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, melalui Koperasi Merah Putih, Nagori Marubun Bayu dapat semakin maju dan sejahtera.
Bacq Juga : Begini Tanggapan Warga Marubun Bayu, Terkait Pengerjaan Rabat Beton Dijalan Menuju Huta 1.
Musyawarah ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan merupakan langkah nyata menuju pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Nagori Marubun Bayu. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diiringi pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang transparan, akan menjadi kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Semoga Koperasi Merah Putih ini menjadi contoh bagi nagori-nagori lain di Kabupaten Simalungun dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis koperasi.
Penulis : Bang Aziz



















