SIMALUNGUN _ Proyek pembangunan jalan rabat beton dan pembukaan jalan Tomuan di Huta IV Nagori Bahal Batu, Kec. HUTABAYU RAJA, Kab. Simalungun tak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan dan diduga jadi ajang korupsi.
BACA JUGA : Deni Sartika SAg MM Lantik Pengurus LASQI Tingkat Kecamatan
Diketahui pada papan plank proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.132.226.662; ( Seratus tiga puluh dua juta, dua ratus dua puluh enam ribu , enam ratus enam puluh enam rupiah), yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023, dengan volume 2 x 0,15 x 127 meter.
Investigasi awak media dilapangan, proyek pembangunan dan pembukaan jalan di dusun tomuan tersebut tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan, Dimana seharusnya panjang proyek yang dikerjakan adalah 127 meter, Namun Kepala desa dan TPK hanya mengerjakan sekitar 122, 3 meter, sehingga 4,7 meter diduga fiktif, dan anggarannya diduga masuk kantong.
Salah seorang warga yang mengaku bermarga Tampubolon dan juga mengaku TPK ( Team Pelaksana Kegiatan) saat ditanyai awak media dilokasi terkait kurangnya volume proyek tersebut ” Kemarin sudah kami ukur sudah pas itu lae, tapi walaupun begitu ayo kita ukur kembali”, ucapnya.
Dengan adanya permintaan Tampubolon tersebut sehingga dilakukan pengukuran kembali, namun setelah diukur kembali alangkah terkejutnya Tampubolon bahwa proyek tersebut tak sesuai dengan Volume dan RAB yg sudah ditentukan.
” Maaf ya lae, Bagaimanalah lae saya TPK tapi saya tidak pernah melihat bagaimana gambar dan RAB dari proyek ini, gambar dan proyek ini sama Pangulunya, tidak pernah saya lihat , walaupun begitu saya akan sampaikan pada pangulu agar dikerjakan kembali kekurangan proyek ini “, terang Tampubolon.
Salah seorang warga lainnya yang mengaku Gamot didusun tersebut ketika ditemui dilokasi proyek dan ditanyai terkait kualitas pengerjaan yang tampak asal – asalan, gamot tampak bungkam.
BACA JUGA : Abdul Hafizh Arridho Dipercaya Menahkodai DPK LASQI Kecamatan Tanah Jawa.
Marpaung salah seorang team investigasi Metro dua di lokasi sangat menyayangkan proyek rabat beton dan pembukaan jalan Tomuan tersebut dimana pemdamping desa harus berberan aktif dalam melakukan pengawasan sehingga penyelewengan dana – desa tidak terjadi, sebab dana desa adalah untuk pembangunan desa dan bukan untuk kepentingan pribadi ” tandasnya.
Pangulu Nagori Bahal Batu, Azis Manurung, hingga rilis dikirim ke meja redaksi belum dapat dimintai tanggapannya. (A.S)