Medan – Perang terhadap narkoba di Kota Medan tak pernah mengenal kata berhenti. Di bawah komando Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, aparat kembali menunjukkan sikap zero tolerance terhadap peredaran narkotika. Kawasan Jermal 15, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik merah peredaran narkoba dan praktik ilegal, kembali digerebek dalam operasi besar-besaran, Minggu (4/1/2026) dini hari.

Penggerebekan ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan Polrestabes Medan untuk memutus mata rantai narkoba dari hulu ke hilir. Wilayah Jermal 15 selama bertahun-tahun kerap dijadikan tempat transaksi, penyalahgunaan narkotika, hingga aktivitas perjudian yang merusak tatanan sosial, menimbulkan keresahan warga, serta mengancam masa depan generasi muda.

Sebanyak 187 personel gabungan diterjunkan dalam operasi berisiko tinggi tersebut. Kekuatan penuh ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, dengan dukungan penuh dari Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.

Tim gabungan terdiri dari unsur Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan. Seluruh personel disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk potensi perlawanan dari jaringan kriminal yang kerap beroperasi di kawasan tersebut.

AKBP Pardamean Hutahaean menegaskan bahwa operasi ini dilakukan dengan tingkat kewaspadaan tinggi, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan kawasan tersebut kerap memberikan perlawanan saat digerebek.

“Kami tekankan kepada seluruh personel untuk tetap waspada. Pada penggerebekan sebelumnya sering terjadi perlawanan. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes Medan dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari berbagai aktivitas ilegal yang merugikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat negara tidak gentar menghadapi risiko, demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.

Setibanya di lokasi, aparat bergerak cepat dan terukur. Hasilnya, 10 orang berhasil diamankan dan diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika. Mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan jaringan yang lebih luas.

Tak hanya fokus pada narkoba, petugas juga menyita 26 unit mesin judi jenis dingdong, yang diduga kuat menjadi sumber pendanaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Keberadaan mesin judi ini mempertegas bahwa praktik kejahatan di Jermal 15 bersifat terorganisir dan saling berkaitan.

Dalam operasi tanpa kompromi itu, polisi juga membongkar empat barak narkoba yang selama ini disinyalir menjadi tempat transaksi, konsumsi, dan persembunyian para pelaku. Pembongkaran barak dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagai sarang kejahatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta mancis. Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata bahwa kawasan tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Seluruh barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polrestabes Medan menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak akan berhenti. Penindakan akan terus digencarkan secara berkelanjutan hingga kawasan-kawasan rawan narkoba benar-benar bersih dan tidak lagi menjadi ruang aman bagi para pelaku kejahatan.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan keras bagi jaringan narkoba bahwa negara hadir, aparat bekerja, dan tidak ada ruang kompromi bagi perusak masa depan bangsa.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan terbebas dari praktik ilegal.


Tim Red