SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi lapak penyalahgunaan narkotika di perladangan Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Selasa (7/4/2026) sore.
Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur berhamburan ke semak dan area perladangan yang lebat, sehingga belum berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Ini bukti bahwa setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba,” tegasnya.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, menjelaskan operasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu bersama tim yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pemilik lahan, diketahui gubuk tersebut berdiri tanpa sepengetahuan pemilik lahan, Samadi.
Sebagai langkah tegas, gubuk yang dijadikan lapak narkoba itu langsung dirubuhkan dan dibakar hingga rata dengan tanah, disaksikan aparat dan perwakilan masyarakat.
Polsek Bosar Maligas memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif. Informasi dari warga sangat penting dalam memerangi narkoba,” pungkas AKP Verry Purba.
TS




















