SIMALUNGUN – Pada Jumat, 23 Mei 2025, Pemerintah Nagori Jawa Tongah II, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, menyelenggarakan Musyawarah Nagori Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Camat Hatonduhan (Ibu Duma Naibaho, Kasi Pem), Pangulu Jawa Tongah II (Bapak Limpo Suhardo Rajagukguk), Sekretaris Desa, perangkat nagori, Pendamping dan Kordinator Desa (Ibu Supiani), Babinsa (Sertu P. Sinaga), Bhabinkamtibmas (Aiptu R.H. Sianturi), tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat.
Dalam Arahannya, Pangulu Limpo Suhardo Rajagukguk menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagori Jawa Tongah II yang masih dalam tahap perkembangan dan memiliki potensi lokal yang terbatas.
Beliau menegaskan peran pemerintah nagori dalam memberikan pelayanan terbaik dan mengajak seluruh stakeholder untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang merata.
Terkait Koperasi Merah Putih, beliau menyatakan bahwa fungsi pemerintah nagori adalah pengawasan, dan para pengurus terpilih harus menjalankan tugas sesuai aturan demi kemajuan masyarakat. Ungkapnya.
Baca Juga : Koperasi Merah Putih Lahir di Nagori Jawa Tongah, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Ibu Supiani, Kordinator dan Pendamping Desa, menjelaskan perbedaan Koperasi Merah Putih dengan Bundes, menyatakan bahwa pendanaan legalitas kepengurusan dapat diambil dari dana desa (maksimal 3%), sedangkan permodalan awal akan ditentukan melalui rapat pengurus.

Ibu Duma Naibaho, mewakili Camat Hatonduhan, menekankan pentingnya pemilihan pengurus yang transparan dan terbuka sesuai aturan. Beliau juga mendorong pengurus dan anggota untuk menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan, serta memanfaatkan iuran pokok dan iuran wajib untuk pengembangan awal koperasi.
Keberhasilan koperasi, menurut beliau, terletak pada kemampuan memanfaatkan potensi lokal Nagori Jawa Tongah 2 untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Peluncuran Koperasi Merah Putih Nagori Buntu Bayu, “Inisiatif Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Musyawarah ini menandai langkah awal yang penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat Nagori Jawa Tongah 2 melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Keberhasilan koperasi ini akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Bang Aziz




















