Pematangsiantar _ anews-chanel.com
Telah terjadinya tindak pidana pencurian di Jl. Melanton Siregar Kel. Karo Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar yang dilakukan tersangka ADE IPAN bersama dengan JIMMI PANDAPOTAN SARAGIH.
Belum tertangkap pelaku beraksi dengan cara mendatangi para rumah korban di tempat yang berbeda dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor Polisi.
Pelaku ADE IPAN selaku pengendara sepeda motor dan pelaku JIMMI PANDAPOTAN SARAGIH di bonceng, sesampainya di rumah para korban selanjutnya JIMMI PANDAPOTAN SARAGIH langsung turun dari sepeda motor dan langsung membuka meteran air milik korban dengan menggunakan kunci inggris yang telah dibawa oleh pelaku.
- Baca Juga : Simpan Narkoba Diselokan, Akhirnya Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar.
- Tim Gabungan Polres Pematangsiantar Lakukan Giat Grebek Kampung Narkoba (GNK)
Pada saat itu korban GILBERT MADI SIDABARIBA mengetahui kejadian pencurian tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas tersebut kearah pelaku ADE IPAN sehingga mengenai kepala pelaku yang mengakibatkan pelaku langsung pingsan dan pelaku JIMMI PANDAPOTAN SARAGIH langsung melarikan diri.
Dan sebelumnya pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air dari beberapa lokasi yang berbeda dan dari dalam bagasi sepeda motor pelaku ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya.
Atas kejadian tersebut korban GILBERT MADI SIDABARIBA dan 7 pemilik meteran air yang lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah).
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 08.00 Wib piket penjagaan Polsek Siantar Selatan menerima laporan tentang adanya tindak pidana pencurian meteran air yang terjadi di Jl. Melanton Siregar Kel. Karo Kec. Siantar Selatan kota Pematang Siantar.
Berdasarkan laporan tersebut, personil untuk Reskrim Polsek Siantar Selatan segera mendatangi TKP, sesampainya ditempat kejadian perkara diketahui bahwa telah terjadi pencurian di depan rumah korban GILBERT MADI SIDABARIBA yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal, dan pada saat itu salah satu pelaku telah diamankan oleh warga setempat dan setelah di introgasi Ianya mengaku bernama ADE IPAN dan telah melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan temannya yang bernama JIMMI PANDAPOTAN SARAGIH yang telah melarikan diri.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi dan terdapat dua belas meteran air didalam bagasi sepeda motor pelaku yang diduga barang hasil curian sebelumnya dari tempat yang berbeda, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum.
- Baca Juga : OPS KETUPAT TOBA 2023, KAPOLRES SIANTAR TINJAU POS PAM DAN POS YANG BENRSAMA DENGAN KETUA BHAYANGKARI.
- HADIRI PERAYAAN HARI SERIKAT BURUH SOLIDARITAS INDONESIA (MAY DAY )TAHUN 2023 KAPOLRES PEMATANG SIANTAR BERIKAN SURPRISE.
Barang bukti diamankan dari Pelaku diantaranya adalah:
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFJ118EK024214 dan nomor mesin JFJ1E 1024440.
– 13 (tiga belas) unit meteran air dengan nomor meter 22008411, 21016599, 19081986, 21046090, 22016284, 21016208, 14024728, 22034792, 22007888, 21037018, 11012628, 21048618, 08003629.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Siantar Selatan akan melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku yang sudah melarikan diri. (Rel)