Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal Β· 5 Agu 2024 12:27 WIB

Peraturan Jaksa Agung Tak diterge Kejari Deli Serdang..!! Terdakwa Ketua IPK Pancur Batu tak Digari, Dibiarkan Temui Massa dan Pakai Baju OKP..!!


 Peraturan Jaksa Agung Tak diterge Kejari Deli Serdang..!! Terdakwa Ketua IPK Pancur Batu tak Digari, Dibiarkan Temui Massa dan Pakai Baju OKP..!! Perbesar

MEDAN -Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam kembali memberikan perlakuan istimewa kepada terdakwa penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key Diamanta Sembiring yang juga ketua IPK Pancur Batu.

Informasi yang diterima alawak media, perilaku istimewa itu terjadi saat terdakwa berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis (1/8/2024) siang.

Perilaku istimewa itu adalah terdakwa tidak diborgol, tidak pakai baju tahanan dan diberikan waktu oleh oknum petugas jaga tahanan dari kejaksaan untuk memakai baju ormas IPK dan berfoto bersama dengan sejumlah warga yang memakai pakaian IPK usai persidangan di gelar.

Usai diberikan waktu berfoto itu, oknum jaksa yang menjaga tahanan itu langsung dibawa masuk kedalam mobil dinas kejaksaan dan memakai baju tahanan.

Sayangnya, jaksa yang menangani kasus terdakwa bernama Daniel Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai adanya perlakuan istimewa dengan tidak diborgol terhadap terdakwa hanya mengatakan tidak tahu.

“Kalau itu saya tidak tahulah, coba tanyakan kepada petugas yang jaga tahananlah,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, aksi memberikan keistimewaan yang dilakukan jaksa kepada terdakwa Diamanta Sembiring dengan tidak diborgol menimbulkan kecurigaan.

Kuasa hukum korban penganiaya dan pengrusakan mobil PT Key Key bernama Suhandri Umar SH menegaskan bahwa jaksa melanggar peraturan kejaksaan tentang Prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan.

“Dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-005/A/JA/2013 tentang Standar operasional Prosedur (SOP) pengawalan dan pengamanan tahanan,” ungkapnya.

Menurut Umar, kejaksaan tidak memperbolehkan memberikan keistimewaan terhadap terdakwa dengan cara tidak diborgol.

“Itu menunjukkan bahwa jaksa seperti berpihak terhadap terdakwa. Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumut harus menindak jaksa di Lubuk Pakam atas perilaku istimewa diberikan mereka kepada terdakwa,” tambahnya.

Kemudian, Umar juga mengaku bahwa Diamanta Sembari tidak dibor oleh kejaksaan sudah kedua kalinya. Sebelumnya terjadi Senin (15/7/2024) siang. Atas itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kasi Pidum dan JPU harus bertanggung jawab.

“Pastinya, pimpinan di Kejaksaan Lubuk Pakam harus bertanggungjawab jawab atas adanya perlakuan khusus dengan tidak diborgolnya terdakwa Diamanta,” terangnya.

Sebelumnya, Jaksa yang bertugas di Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut Lamria Sianturi ketika dikonfirmasi awak media mengenai tidak diborgolnya terdakwa mengatakan agar membuat laporan resmi.

“Silahkan membuat laporan resmi. jika sudah ada laporan itu maka akan ditindaklanjuti dengan memanggil jaksa jaksa yang dimaksudkan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Diamanta Sembiring Ketua IPK Pancur Batu dan 4 orang anggotanya disidang atas kasus penganiaya dan pengrusakan mobil truk.

informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon 1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.

Ivan dianiaya di dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jamin Ginting. Selain itu, kelima juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk milik PT Key Key. (Tim)


Teks foto : Diamanta Sembiring Ketua IPK Pancur Batu tidak diborgol dan memakai baju IPK serta berfoto bersama beberapa pemuda memaknai baju IPK.

Editor Redaksi : A01

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Sat Res NarkobaΒ  Polres Langkat Amankan Seorang Pria atas kepemilikkan Narkoba.

20 September 2024 - 11:37 WIB

Akhirnya Pelaku Curanmor Tertangkap Unit Reskrim Polsek Peradangan.

17 September 2024 - 19:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja.

14 September 2024 - 00:28 WIB

Ada Apa Dengan Polres BinjaiΒ  MengapaΒ  TT Khan Tak Di Tangkap, Dia Diduga Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Kondang Kota Binjai Muhammad Alpan Daulay

11 September 2024 - 11:12 WIB

Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Saat Lakukan Penelusuran Sengketa Yayasan Zending Islam, Kuasa Hukum: Tangkap Pelaku

11 September 2024 - 10:58 WIB

Seorang Bidan Yang Diduga Terlibat Pencurian Mobil Ambulance, Diamankan Polsek Tanah JawaΒ 

11 September 2024 - 07:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal