ANEWS+Chanel – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polres Simalungun meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli Blue Light di Kota Parapat pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 20.30 WIB.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan gangguan Kamtibmas lainnya di objek-objek vital di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Hal ini disampaikan oleh Kasat Pam Obvit Polres Simalungun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H.
Tim patroli yang terdiri dari Aiptu E. Rivai, Aiptu K. T. Saragih, Aipda Hendro Purba, Aipda Rolan Manik, dan Aipda Freddy J. Sinaga, melakukan patroli mobile di sepanjang Jalan Lintas Parapat.
Mereka menyambangi sejumlah objek vital, termasuk Bank BNI Parapat, SPBU Sirait Parapat, Bank Sumut Parapat, dan beberapa swalayan/Alfamart. Dalam setiap kunjungan, tim berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, memantau situasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat dan petugas keamanan untuk memanfaatkan layanan 110 Polri jika membutuhkan bantuan atau informasi keamanan.
Himbauan serupa juga disampaikan terkait antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya seperti kenakalan remaja dan geng motor.
Hasil patroli menunjukkan situasi Kamtibmas di objek vital yang dikunjungi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana 3C. Patroli Blue Light ini terbukti efektif sebagai upaya preventif dalam mencegah kejahatan dan menjaga keamanan di Parapat.
Kehadiran polisi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengelola objek vital. Penggunaan layanan 110 Polri juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan akses mudah untuk mendapatkan bantuan dan informasi keamanan.
Sat Pam Obvit Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengamanan di objek vital demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



















