SUMUT : Polemik mengenai kepemilikan empat pulau (Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Pandan) antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) telah memicu perdebatan publik yang intens. Ganda Risky Siregar, seorang pemuda Sumut, meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghindari penyebaran informasi yang provokatif atau spekulasi yang tidak berdasar.
Ia menyoroti pergeseran fokus dari isu administratif menjadi serangan pribadi terhadap Ketua DPRD Sumut, Hj. Erni Sri Adiningsih. Ganda menilai kritik terhadap beliau tidak proporsional dan mengabaikan konteks hukum yang mendasari pernyataannya.
Menurut Ganda, pernyataan Ibu Erni masih dalam konteks menunggu hasil pembahasan antar pemerintah. Namun, interpretasi publik yang keliru telah menyebabkan polemik dan serangan pribadi yang tidak konstruktif.
Sikap Ibu Erni didasarkan pada Surat Keputusan awal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menempatkan keempat pulau tersebut di bawah administrasi Sumut. Jadi, sebelum keputusan final, Ibu Erni menjalankan tugasnya untuk melindungi kepentingan daerah.
Ganda menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah mengambil alih permasalahan ini. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada spekulasi dan narasi negatif di media sosial, termasuk komentar-komentar tidak etis yang menyerang pribadi atau menuding Ibu Erni dengan motif politis. Hal ini menunjukkan kemunduran dalam berdemokrasi.
Setelah Presiden mengambil alih, bukti-bukti baru muncul, termasuk dokumen perjanjian antara Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992 dan penjelasan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Bukti-bukti ini memperkuat alasan untuk mengakhiri perdebatan yang tidak produktif.
Ganda menegaskan bahwa Ibu Erni bukan sosok yang anti-kritik. Beliau selalu terbuka untuk beraudiensi dengan berbagai kalangan. Oleh karena itu, kritik hendaknya disampaikan secara terukur dan berdasarkan fakta.
Ganda mengajak masyarakat Aceh dan Sumut untuk mengakhiri narasi permusuhan dan membangun komunikasi yang damai. Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut masuk wilayah Provinsi Aceh.
Ia berharap persatuan dan kesatuan diutamakan, meskipun perbedaan pendapat tetap ada. Polemik boleh terjadi, tetapi jangan sampai merusak hubungan baik antara Aceh dan Sumut. (T.F)
Editor Redaksi : A01











