SIMALUNGUN – Profesionalisme Polri kembali dibuktikan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat kemampuan membangun perdamaian di tengah masyarakat. Kolaborasi antara Satuan Reskrim Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil memediasi dua pihak yang sebelumnya terlibat konflik dan saling melaporkan ke polisi, hingga akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi bukti nyata hadirnya Polri yang humanis, profesional, dan mampu menjaga stabilitas sosial masyarakat melalui pendekatan persuasif dan bermartabat.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 7 Mei 2026 sekira pukul 21.31 WIB, menyampaikan bahwa penyelesaian konflik melalui jalur mediasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Polri tidak hanya hadir untuk menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi jembatan perdamaian di tengah masyarakat. Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa pendekatan humanis dan profesional mampu menyelesaikan konflik secara bermartabat tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang saling berkaitan dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan secara bijaksana.
Laporan pertama bernomor LP/B/339/V/2022 tertanggal 19 Mei 2022 atas nama pelapor Thaleb terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Huta VI Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela.
Sementara laporan kedua bernomor LP/B/183/IV/2026 tertanggal 25 April 2026 atas nama pelapor Edi Prayitno terkait dugaan pengrusakan di area Blok I 22 Afdeling I Perkebunan PTPN IV Regional 1 Kebun Bangun.
Sedangkan laporan ketiga bernomor LP/B/96/IV/2026 tertanggal 26 April 2026 terkait dugaan tindak pidana menghalangi pekerjaan yang terjadi di sekitar pemakaman muslim Huta VI Nagori Bangun.
Melihat potensi konflik yang dapat meluas, jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Gunung Malela mengambil langkah cepat dengan mengedepankan mediasi sebagai solusi terbaik.
“Kami melihat persoalan ini masih dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Karena itu kami mempertemukan kedua pihak dalam suasana yang kondusif dan penuh itikad baik agar tercapai solusi bersama,” jelas AKP Hengky B. Siahaan.
Mediasi dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026, sekira pukul 12.30 WIB di Ruang Polsek Gunung Malela. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., didampingi personel penyidik dari Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela.
Dari Sat Reskrim Polres Simalungun hadir AIPTU R. Sitio dan BRIGPOL C. Sinaga, sementara dari Polsek Gunung Malela hadir AIPDA Lambas Simamora dan BRIGPOL Alwi Simatupang.
Turut hadir pula sejumlah perwakilan dari PTPN IV Kebun Bangun, di antaranya Yoga P. Damanik selaku PJ Asisten Kepala, Rizaldy Pulungan selaku Kabid Keuangan/Umum, Edi Prayetno selaku APK, Irvan A. Sinaga selaku Asisten Afdeling I, dan Jhoni Swanto selaku Krani Umum. Sementara dari pihak lainnya hadir Thaleb sebagai pelapor pertama.
Proses mediasi berlangsung lancar, terbuka, dan penuh suasana kekeluargaan. Kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing secara adil, dengan Polri berperan sebagai fasilitator netral yang mengedepankan penyelesaian damai.
Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut seluruh laporan yang sebelumnya diajukan.
“Mediasi berjalan dengan baik. Kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tercapai dan masing-masing pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap AKP Hengky.
AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan kolaborasi antara Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela menjadi contoh nyata sinergitas internal Polri dalam menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Inilah wajah Polri yang kami banggakan. Bersinergi lintas satuan demi satu tujuan mulia, yaitu menjaga kedamaian, keharmonisan, dan kondusivitas masyarakat Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
(Tim)














