Ketidakpuasan DPRD Simalungun atas Proyek Jalan Tanah Jawa – Jawa Maraja Bah Jambi. Desak Transparansi Anggaran.
Simalungun, 26 Juni 2025 — Proyek pembangunan jalan penghubung antara Kecamatan Tanah Jawa dan Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi menjadi sorotan tajam anggota DPRD Kabupaten Simalungun, menyusul peninjauan lapangan yang dilakukan usai Rapat LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Lima dari tujuh anggota DPRD Dapil 5 turun langsung ke lokasi proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hampir Rp12 miliar. Hadir dalam peninjauan tersebut :
- Wakil Ketua DPRD Jefra H. Manurung, SH (Fraksi NasDem)
- Ketua Fraksi Demokrat Johanes Sipayung, SE
- Jefri Saragi (Fraksi PDI Perjuangan)
- Melisa Tarigan (Fraksi Gerindra)
- Jhonson Sinaga, SH (Fraksi PDI Perjuangan)
Sementara itu, Ketua DPRD Sugiarto, SE (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk, SH (Fraksi Gerindra) berhalangan hadir karena agenda lain.
Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan.
Hasil peninjauan menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam dari para anggota dewan terhadap kualitas pekerjaan proyek jalan tersebut. Mereka menilai bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun tidak memenuhi standar mutu sebagaimana mestinya.
Ketidaksesuaian antara hasil di lapangan dengan harapan serta spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan, menjadi dasar utama kekecewaan para legislator.
Tuntutan Transparansi : RAB Tidak Ditunjukkan
Di lokasi, dua anggota DPRD yakni Jhonson Sinaga dan Jefra H. Manurung secara tegas meminta pihak Dinas PU untuk menunjukkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Namun, permintaan ini tidak dipenuhi karena RAB tidak tersedia di tempat.
Ketidakhadiran RAB tersebut memicu kekecewaan yang lebih dalam dan dicurigai sebagai indikasi lemahnya transparansi penggunaan dana publik. Jefra Manurung secara tegas mengultimatum Dinas PU untuk menyerahkan RAB paling lambat Sabtu (28 Juni 2025).
Desakan Akuntabilitas dan Pengawasan Proyek.
Langkah tegas DPRD ini mencerminkan komitmen dalam menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan atas penggunaan anggaran daerah. Proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan penghubung ini semestinya membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Namun tanpa pengawasan yang memadai dan transparansi penuh, potensi penyimpangan dapat terjadi.
Peninjauan tersebut menjadi peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Simalungun agar menjaga integritas, mutu pekerjaan, dan keterbukaan administrasi, khususnya dalam pelaporan dan dokumentasi penggunaan anggaran.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
DPRD menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh atas kinerja dinas teknis, khususnya Dinas PU, dalam setiap proyek pembangunan. Ketidakhadiran dokumen penting seperti RAB dalam kunjungan kerja dinilai sebagai cermin lemahnya tata kelola proyek dan berpotensi menjadi celah penyimpangan.
Dengan sorotan ini, diharapkan pemerintah daerah semakin serius dalam memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat, berkualitas, dan transparan , demi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Simalungun.
Dirilis : Bang Aziz















