Medan – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan aksi begal dan premanisme yang belakangan menjadi perhatian serius masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” yang digelar di Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi sekaligus refleksi atas kondisi keamanan yang masih dihadapkan pada berbagai tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. FGD tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD GMNI Sumut, kader organisasi, serta berbagai elemen yang memiliki perhatian terhadap isu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi dan Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Berry Sitohang, menegaskan bahwa keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin bersama oleh negara dan seluruh elemen masyarakat.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut melihat situasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini. Menciptakan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme adalah tujuan sekaligus tanggung jawab bersama. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, kami akan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak memberi ruang tumbuh bagi para pelaku kriminalitas dan premanisme,” ujar Michael.
Menurutnya, maraknya aksi kriminalitas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dunia pendidikan, hingga pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, GMNI Sumut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara beserta jajarannya, dalam menindak pelaku kriminal dan premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Michael menilai aparat kepolisian telah bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong agar aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat.
“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Ketika keselamatan masyarakat terancam oleh tindakan kriminal, negara harus hadir melalui aparat penegak hukum. Kami mendukung tindakan tegas dan terukur yang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, mengatakan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Menurut Berry, hasil FGD tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi dan kajian kebijakan (policy paper) yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Melalui kajian ini kami ingin mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi penyebab masih terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme. Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif,” katanya.
Berry menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum memiliki peran yang sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu GMNI akan terus membersamai aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak kriminalitas dan premanisme di Sumatera Utara,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Sumut, Kristianus Dachi, menyoroti faktor sosial dan ekonomi yang kerap menjadi pemicu munculnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Menurutnya, lingkungan sosial yang kurang kondusif, rendahnya kesadaran hukum, serta tekanan ekonomi sering kali menjadi faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Meski demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran terhadap aksi kriminal maupun premanisme.
“Pemerintah dan aparat kepolisian selama ini telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Namun upaya pencegahan juga harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan penyadaran hukum. Sebagai mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab untuk terus mengingatkan bahwa tindakan kriminal dan premanisme bertentangan dengan norma sosial maupun aturan hukum yang berlaku,” jelas Kristianus.
Ia juga mengajak generasi muda agar menyalurkan energi dan potensi mereka ke arah yang lebih positif melalui kegiatan pendidikan, organisasi, kewirausahaan, maupun aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui FGD ini, GMNI Sumut berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman begal maupun premanisme.
Bagi GMNI Sumut, menjaga keamanan bukan hanya tugas negara, melainkan gerakan bersama untuk memastikan setiap warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut serta memperoleh haknya untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib. (Tim)















