SIMALUNGUN – Pada Rabu 14 mei kemarin dimulai dari depan Kantor Bupati Simalungun, Kemudian Di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun dan dilanjutkan ke Polres Simalungun Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersama Sumut Watch, mengadakan aksi damai saraya menyampaikan keberatan atas tindakan Dirut PDAM yang diduga melakukan penyelewengan kekuasaan dan dugaan Korupsi yang dilakukan Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi bersama dengan Kabag Umum Nina Sitanggang.

Dari beberapa hal yang mereka sampaikan tindakan Dirut bersama Kabag Umum, diantaranya tentang tidak dibayar Premi asuransi kepada Perusahaan Bumi putra terhitung mulai Maret 2023 hingga 2025 , dimana Premi bersumber dari potongan Gaji para pegawai sebesar Rp.100.000/bulan ditambah tanggungan PDAM Tirta Lihou sebesar 100.000/bulan jadi jumlah setoran premi yang tidak dibayarkan Rp.200.000 x jumlah Pegawai Tirta Lihou.

Akibat Tindakan Dirut dan Kabag Umum Tirta Lihou, pegawai merasa dirugikan, hal ini di paparkan pegawai yang baru saja pensiun sehingga hak-haknya dan jaminan hari tua program Bumi putra tidak dibayar penuh.

Di depan Kantor Bupati Simalungun para pengunjuk rasa diterima Asisten 1 Albert Saragih sekaligus menyerahkan dokumen tentang tindakan dari DIRUT PDAM Tirta Lihou yang diduga menyelagunakan kekuasaan.

Pemkab Simalungun dalam hal ini diwakili Assisten 1 memberikan tenggang waktu penyelesaian dua Minggu dengan meminta Ka.Inspekrorat dan Kabag Hukum untuk melakukan investigasi terkait persoalan yang disampaikan, ungkapnya.

Usai menyurakan tuntutannya didepan Kantor Bupati Simalungun para pendomo melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kabupaten Simalungun, disana mereka juga menyampaikan Aspirasi, yang kemudian diterima Wakil Ketua DPRD dari (Gerindra) Bona Uli Rajagukguk SH, di gedung DPRD mereka juga membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan Dokumen kepada Wakil Ketua DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Bona Uli Rajagukguk dalam keterangannya Beliau menyampaikan, bahwa Ia akan membentuk Pansus dan akan menyerahkan masalah ini ke Komisi Tiga tentang penyalagunaan kekuasaan dan korupsi, yang diduga dilakukan DIRUT dan Kabag Umum Tirta Lihou agar hal ini segera dibahas dan segera diselesaikan. Kata Bonauli.

Aksi Unjuk Rasa Pegawai PDAM Tirta Luhou di Depan Kantor Bupati Simalungun.

Setelah selesai di gedung DPRD Kabupaten Simalungun Pera pengunjuk rasa melanjutkan aksinya dideoan MAKO POLRES Simalungun dan diterima langsung Bapak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi petinggi POLRES Simalungun lainnya’.

Dihadapan Kapolres Simalungun Koordinator aksi dari Sumut Watch Indra Simarmata membacakan pernyataan Sikap dan selanjutnya menyerahkan dokumen kepada Kapolres Simalungun tentang tindakan penggelapan uang premi asuransi pegawai Tirta Lihou Kabupaten Simalungun dan dugaan Korupsi lainya.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH. MH, berjanji akan segera mengusut dan menyelesaikan masalah ini, Kata Kapolres Simalungun dihadapan para Pegawai PDAM Tirta Lihou dan Sumut Watch. (P.Marbun)

Editor Redaksi : @01