Medan, 9/5/25 Gerakan mahasiswa melawan oligarki(GEMALAKI) mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatra utara pada hari Jumat, 09 Mei 2025.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa melawan oligarki(GEMALAKI) mendesak kapolda Sumut untuk mangambil alih dan mengusut tuntas kasus *sabung ayam* yang melibatkan salah satu anggota dewan yaitu PP (42). Mahasiswa menilai bahwa kapolres asahan tidak mampu menyelesaikan kasus ini, oleh sebab itu mereka meminta kepada kapolda Sumut untuk memanggil kapolres asahan dan mengevaluasi kinerjanya karna kapolres asahan tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 02 tahun 2002. Yang mana dalam pasal tersebut menjelaskan tugas inti kepolisian yaitu memelihara keamanan, menegakkan hukum dan memberikan pengayoman untuk masyarakat.
Menurut berita yang beredar kepolisian Polres asahan melakukan penggerebekan pada minggu (20/4/2025) mengungkap kediaman PP, yang berlokasi di desa pungulan, Kecamatan air joman, kabupaten asahan, telah di jadikan tempat perjudian sabung ayam kurang lebih selama satu tahun. Namun pada Jumat (25/4/2025) dia ditangguhkan (penahanan) di sampaikan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi.
Dalam orasinya, mahasiswa mengkritik keras kinerja polres asahan “Jika polres Asahan tidak mampu selesai kan kasus ini dengan benar maka masih banyak polisi yang memiliki Integritas dan kompeten untuk menyelesaikan kasus tersebut, jika Polres asahan tidak mampu menjalankan tupoksinya sebagai aparat *copot* dan gantikan saja dia pak” ujar Hasri muda sebagai koordinator aksi.
Selain itu Hasri juga menyampaikan
“Kami menilai ini adalah masalah yang sangat serius dan sangat fatal, Harus ditindak tegas dan selesai kan secara aturan yang berlaku. Oleh sebab itu kami mendesak kinerja nyata kepada kapolda Sumut agar mengambil alih dan mengusut tuntas kasus ini, ini bukan kali pertama Polres asahan mengecewakan masyarakat sebab berkaca dari kasus sebelumnya yaitu kasus penganiayaan yang di lakukan oknum kepolisian hingga merengut nyawa salah satu pemuda di asahan, kami tidak mau kekecewaan terhadap polisi terjadi lagi. Kami akan terus mengelar aksi sampai persoalan ini di ambil alih oleh Polda Sumut” ujarnya.
Ganda Siregar ketua umum GEMALAKI menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Poldasu yang menanggapi aksi kami, karna ganda menilai ketidak seriusan Poldasu dalam menanggapi aksi kami. “Kami ditanggapi, tapi tidak ada peryataan tertulis yang bisa kami bawa pulang. Ini tidak cukup” tegasnya.
Ganda juga menegaskan tuntutan aksi mereka yaitu:
1. Mendesak Kapolda agar mengambil alih dan mengusut tuntas kasus PP yang ditangkap oleh Polres Asahan.
2. Mendesak Kapolda SU untuk Mengevaluasi kinerja Polres Asahan
3. Mendesak Kapolres Asahan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Setelah itu masa aksi mengultimatum aksi tersebut dengan membuat video pernyataan sikap yg berisikan tuntutan dan menyatakan apabila 3X24 jam tuntutan itu tidak dilaksanakan maka mereka akan menggelar aksi lanjutan di depan Mapoldasu lalu masa aksi membubarkan diri dengan tertib. (TF)
Editor Redaksi : @01















