Jakarta, — Indonesia kembali diguncang skandal besar di sektor pangan. Investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan lembaga pengawasan lainnya, mengungkap praktik kecurangan sistematis dalam distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Temuan mencengangkan: 80% beras SPHP yang beredar di pasaran ternyata telah dioplos dan dijual sebagai beras premium.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (2/7/2025) menegaskan bahwa kerugian negara akibat praktik mafia beras ini mencapai Rp10 triliun. Namun yang lebih memprihatinkan, kerugian masyarakat sebagai konsumen ditaksir mencapai Rp99 triliun.
Anomali harga beras yang terus meroket di pasaran—padahal stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog dinyatakan melimpah—menjadi titik awal pengusutan. Hasil investigasi mengungkap bahwa:
- 85,56% beras premium yang beredar tidak memenuhi standar mutu,
- 59,78% dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),
- 21% beras memiliki berat tak sesuai label kemasan.
Fakta-fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik mafia beras telah berjalan lama, terstruktur, dan melibatkan banyak pihak. Skandal ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga krisis kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional.
Pemerintah dinilai gagal mendeteksi dan menghentikan praktik ini sejak dini. Kerugian nyaris Rp100 triliun adalah tamparan keras yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam tata kelola beras.
Kini publik menuntut: Di mana ketegasan negara?
Rakyat membutuhkan tindakan konkret dan terukur. Pemerintah harus:
- Membongkar dan menindak tuntas jaringan mafia beras, tanpa pandang bulu,
- Memperkuat sistem pengawasan distribusi dan mutu beras, dari hulu ke hilir,
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program SPHP dan CBP,
- Melindungi hak konsumen untuk memperoleh beras berkualitas dengan harga wajar.
Kejadian ini menjadi pengingat keras: jika mafia pangan terus dibiarkan, maka kedaulatan pangan hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Saatnya negara hadir dengan keberanian dan ketegasan untuk berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir penguasa pasar.
Rakyat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji dan retorika.
Tim Redaksi















