SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tancap gas mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menghadapi persoalan klasik aset dan lahan, Pemkab kini menggandeng TNI untuk memastikan program strategis ini tidak tersendat di lapangan.

Langkah konkret itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora bersama Dandim 0207/Simalungun Gede Agus Dian Pringgana di Puskodal Koramil 08/Bangun, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan produktivitas masyarakat. Kunci utamanya adalah optimalisasi aset tidur yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Lahan yang tidak terpakai dan dekat akses masyarakat harus kita dorong untuk dimanfaatkan. Tapi produksi masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Namun, persoalan tidak sesederhana ketersediaan lahan. Sekda mengingatkan adanya jebakan regulasi yang harus diantisipasi. Di tengah dorongan investasi, pemerintah daerah tetap wajib berjalan di koridor hukum.

“Kita cari jalan tengah. Pembangunan jalan, tapi aturan tidak boleh dilanggar,” ujarnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi lintas OPD, percepatan administrasi, serta penyusunan skema kerja sama yang rapi dan terukur. Targetnya jelas: 26 titik lokasi harus tuntas dalam bulan ini.

Sementara itu, Dandim mengungkap fakta di lapangan: dari target 138 titik, baru 112 lokasi yang masuk program. Artinya, masih ada 26 titik krusial yang harus segera diselesaikan.

“Pemetaan sudah kita lakukan. Sebagian sudah jalan, tapi banyak juga yang masih terkendala legalitas lahan,” jelasnya.

Kendala utama yang dihadapi meliputi status lahan yang belum jelas hingga keberadaan bangunan aktif di lokasi yang direncanakan. Kondisi ini membuat proses menjadi lebih kompleks dan membutuhkan pendekatan langsung ke masyarakat.

Untuk memecah kebuntuan, telah dibentuk tim terpadu lintas sektor yang bergerak cepat di lapangan. Tim ini bertugas menyelesaikan verifikasi dan hambatan teknis tanpa harus menunggu proses panjang.

Bahkan, demi percepatan, TNI membuka opsi fleksibilitas dalam standar luas lahan selama tidak mengganggu fungsi utama bangunan.

“Yang penting solusi. Selama masih dalam batas toleransi dan fungsi tidak terganggu, kita dorong percepatan,” tegas Dandim.

Rakor berlangsung dinamis dan penuh tekanan target, mencerminkan keseriusan semua pihak. Kolaborasi antara Pemkab, TNI, dan masyarakat kini menjadi kunci utama untuk memastikan program KDKMP tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

JF