Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai menata arah masa depan daerah secara lebih terukur dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD), sebuah dokumen strategis yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Simalungun hingga puluhan tahun ke depan.

Langkah besar tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat penyusunan RIPD yang digelar di Balai Harungguan T. Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026), dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun.

Mengusung visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”, penyusunan RIPD menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi pembangunan yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mempersiapkan Kabupaten Simalungun menghadapi tantangan dan peluang masa depan.

Rapat strategis tersebut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, akademisi, praktisi pembangunan, hingga narasumber dari LPJK Kementerian PUPR RI dan Gapeknas.

Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa Kabupaten Simalungun membutuhkan sebuah dokumen induk yang mampu menjadi kompas pembangunan daerah agar seluruh kebijakan dan program berjalan dalam satu arah yang sama.

Menurutnya, selama ini pembangunan sering kali menghadapi tantangan berupa keterbatasan sinkronisasi antarprogram dan perubahan prioritas yang terjadi dari waktu ke waktu. Melalui RIPD, seluruh potensi, kebutuhan, dan arah pembangunan daerah akan dirumuskan secara terintegrasi dalam satu dokumen besar yang menjadi pedoman bersama.

“Ini bukan sekadar menyusun dokumen perencanaan. Yang sedang kita bangun adalah fondasi masa depan Kabupaten Simalungun. Kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan hari ini tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Mixnon.

Ia menegaskan, luas wilayah Kabupaten Simalungun yang mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar. Infrastruktur jalan, konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan pertanian, pariwisata, investasi, hingga pemerataan pembangunan desa membutuhkan perencanaan yang matang dan berkelanjutan.

“Wilayah kita luas, potensi kita besar. Karena itu arah pembangunan harus jelas. Dengan adanya rencana induk, kita memiliki pijakan kuat untuk memperjuangkan kebutuhan daerah sekaligus memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Lebih jauh, Mixnon menyebutkan bahwa RIPD juga akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat posisi Kabupaten Simalungun di hadapan pemerintah pusat. Dokumen yang tersusun secara akademis dan komprehensif akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan program strategis nasional maupun investasi dari sektor swasta.

“Kita ingin Simalungun tidak hanya berkembang dengan mengandalkan APBD. Kita ingin investor datang, merasa nyaman, dan melihat bahwa Simalungun memiliki arah pembangunan yang jelas serta potensi besar untuk dikembangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan bahwa penyusunan RIPD harus bertumpu pada identitas, karakteristik, dan keunggulan lokal yang dimiliki Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, daerah yang berhasil membangun masa depan adalah daerah yang mampu mengenali kekuatannya sendiri dan menjadikannya sebagai dasar dalam merancang pembangunan.

“Setiap daerah memiliki keunikan. Simalungun memiliki sumber daya alam yang melimpah, sektor pertanian yang kuat, budaya yang kaya, serta posisi strategis sebagai penyangga kawasan Danau Toba. Semua itu harus menjadi fondasi dalam menyusun arah pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Prof. Manlian menjelaskan bahwa penyusunan RIPD akan dilakukan melalui tahapan penelitian, pengumpulan data, pemetaan potensi daerah, hingga pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, pariwisata, pertanian, dan pengembangan sumber daya manusia akan dibahas secara mendalam untuk menghasilkan dokumen pembangunan yang komprehensif dan implementatif.

Ia bahkan menyebut Kabupaten Simalungun sebagai salah satu daerah yang bergerak cepat dalam penyusunan rencana induk pembangunan daerah.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029, sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah.

Dengan kekayaan sumber daya alam, sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, potensi investasi yang terus tumbuh, serta posisi strategis sebagai gerbang menuju kawasan super prioritas Danau Toba, Kabupaten Simalungun dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara.

Karena itu, penyusunan RIPD bukan sekadar agenda perencanaan, melainkan ikhtiar besar untuk merancang masa depan Tanoh Habonaron Do Bona agar lebih maju, modern, kompetitif, dan sejahtera.

Rencana induk yang tengah disusun diharapkan menjadi warisan pembangunan yang mampu menuntun arah kebijakan daerah selama puluhan tahun ke depan, sehingga cita-cita mewujudkan Simalungun Maju tidak hanya menjadi slogan, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Hari ini kita menyusun rencana. Besok kita membangun. Dan masa depan Simalungun dimulai dari keputusan yang kita ambil bersama saat ini,” menjadi semangat yang mewarnai langkah besar menuju Simalungun yang lebih maju dan berdaya saing. (Jf)