SIMALUNGUN – Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Hal itu terlihat dalam keseriusan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, saat mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (2/4/2026), dari Ruang Rapat Kantor Bupati di Pematang Raya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal resmi proses audit oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, menekankan pentingnya penyamaan persepsi sekaligus kesiapan dokumen dan data sebagai fondasi utama pemeriksaan.

Ia juga menyoroti peran strategis transformasi digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Big Data Analytics (BIDICS) dalam menciptakan tata kelola yang lebih akurat, efisien, dan transparan. Menurutnya, optimalisasi sistem ini menjadi kunci bagi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan menandai dimulainya audit lapangan. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan alokasi belanja modal, serta kepatuhan terhadap mandatory spending, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengingatkan bahwa pemeriksaan keuangan tidak semata soal angka, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Transparansi dan ketertiban administrasi, menurutnya, adalah wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai arahan tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang penting, namun bukanlah tujuan akhir.

“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi jangan salah, WTP itu baru standar. Itu hanya menunjukkan laporan disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa substansi pemeriksaan tidak hanya pada hasil, tetapi juga pada proses yang dilalui. Ia menilai banyak temuan audit berawal dari hal-hal mendasar yang sering diabaikan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

“Yang diperiksa bukan hanya hasil, tapi bagaimana prosesnya. Dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan—semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jangan dulu bicara hal besar. Jalankan SOP dengan benar dan konsisten. Kalau itu sudah dilakukan, kita tidak perlu khawatir dengan hasilnya,” tambahnya.

Kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Di akhir kegiatan, sesi diskusi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, sebelum ditutup dengan dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.


JF