Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 28 Jun 2023 10:32 WIB

Arman Laia Anggota DPRD Nisel Akan Melaporkan EL, AL dan  FL Kepenegak Hukum Terkait Tuduhan Pemerkosaan


 Arman Laia Anggota DPRD Nisel Akan Melaporkan EL, AL dan  FL Kepenegak Hukum Terkait Tuduhan Pemerkosaan Perbesar

Nisel | anews-chanel.com

Dituduh melakukan pemerkosaan terhada‎p EL, Arman Laia yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari fraksi Perindo menampik isu tersebut bahwa itu adalah fitnah dan hoax.

“Masalah pemberitaan dan vidio yang beredar dikalangan masyarakat atas tuduhan terhadap dirinya bahwa telah melakukan pemerkosaan terhadap wanita dua anak berinisial EL tersebut tidaklah benar dan itu fitnah.

Arman Laia mengatakan bahwa Ia tidak pernah memberikan uang kepada EL apalagi memasuki pekarangan rumahnya lewat pintu belakang.

Baca Juga : Kapolres Simalungun Gelar Semarak Olahraga Bhayangkara, “Harapkan Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Tetap Terjaga”

Hal itu disampaikan Arman Laia kepada sejumlah awak media ketika melakukan konferensi pers di kediamannya Jalan Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan,Selasa  (27/06/2023).

Lanjutnya Arman Laia , mengenai saya telah memberikan uang kepada EL, itu tidak benar ! saya tidak pernah berikan uang kepada EL, apalagi memasuki pekarangan rumahnya lewat pintu belakang,” tegas Arman.

Arman menambahkan terkait dengan chatt kami lewat message Facebook tersebut yang telah beredar, tidak ada kata-kata kasar atau kalimat yang tak senonoh.

Sesuai hasil konferensi pers yang dilaksankan oleh EL, AL dan FL pada hari Senin, (26/6) di Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan bahwa pernyataan mereka itu semua tidak benar dan tindakan tersebut telah mencemarkan nama baik saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.

“Maka, saya akan menempuh jalur hukum sesuai aturan atau hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya akan melaporkan ke penegak hukum atas pencemaran nama baik saya, kata Arman Laia.

Baca Juga : Nelson silitonga diduga terima fee,  Restui perangkat desa tak masuk kantor selama 10 bulan namun tetap terima gaji.

“Selanjutnya Arman Laia menghimbau kepada masyarakat Nias Selatan supaya tidak langsung percaya adanya berita -berita yang disajikan kepada publik yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya atau kroscek and ricek,” pungkasnya.

Saya berharap masyarakat Nias Selatan agar tidak gampang percaya berita yang kurang valid (hoax), seperti yang dituduhkan ke saya, itu adalah fitnah. Dan mereka berupaya untuk menciptakan opini publik,” pungkasnya. (Budi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik..!

18 Januari 2025 - 19:50 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I, Diselidiki Sat Reskrim Polres Simalungun. 

17 Januari 2025 - 07:26 WIB

Pihak Keluarga Doris menanggapi unjuk rasa di Pengadilan di duga bentuk intervensi ke Hakim. 

16 Januari 2025 - 16:55 WIB

Terkait Dugaan Penyagunaan Dana Desa, Anggota Komisi 1, DPRD Kab. Simalungun Rekomendasikan Pangulu Banjar Hulu Kardianto Untuk Di Makjulkan.

16 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jadi Buronan Selama 6 Bulan, SPN Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Simalungun. 

15 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik RS Balimbingan, Dimediasi Polsek Tanah Jawa. Berikut 3 Hal Hasil Mediasinya. 

13 Januari 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal