Medan, 16 Juni 2025 – A Lang (58 tahun), tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya, Yap Siu Lian alias Lian, telah meninggal dunia pada Senin, 16 Juni 2025, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Konfirmasi resmi telah diterima dari Kepolisian Sektor Medan Area. Kejadian ini terjadi saat yang bersangkutan masih dalam perawatan medis.

Berdasarkan keterangan resmi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, penyebab kematian A Lang adalah penyakit bawaan, yaitu diabetes mellitus dan gangguan pernapasan yang telah dideritanya dalam jangka waktu yang lama. Kesimpulan ini didukung oleh hasil pemeriksaan medis.

Proses pengurusan jenazah A Lang menghadapi kendala signifikan. Meskipun upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menghubungi keluarga, dua dari empat anak A Lang menolak untuk menerima jenazah ayah mereka.

Penolakan ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan mereka menerima perbuatan tercela yang telah dilakukan A Lang dan rasa kecewa yang mendalam. Situasi ini menghambat proses pemakaman.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, kepolisian saat ini sedang berkoordinasi dengan Yayasan Angsapura untuk memfasilitasi proses kremasi jenazah A Lang.

Langkah ini dipilih sebagai alternatif mengingat kompleksitas situasi dan penolakan dari sebagian keluarga.

Sebelum kematiannya, A Lang telah ditahan pada Rabu, 11 Juni 2025, atas tuduhan pembunuhan terhadap istrinya di kediaman mereka.

Peristiwa tersebut juga melibatkan penyerangan terhadap seorang warga yang berupaya memberikan pertolongan.

Kondisi kesehatan A Lang yang memburuk pasca penangkapan menyebabkan penundaan proses penyidikan.

Meninggalnya A Lang sebelum menjalani proses peradilan menimbulkan sejumlah pertanyaan penting terkait keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kejadian ini menimbulkan duka mendalam dan kompleksitas permasalahan bagi keluarga dan masyarakat Medan. Kasus ini menjadi catatan penting dalam konteks penegakan hukum dan penanganan kasus serupa di masa mendatang, khususnya terkait aspek keadilan, perlindungan saksi dan keluarga korban, serta penanganan kesehatan para tahanan.

Peristiwa ini juga menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap prosedur dan mekanisme penanganan kasus-kasus serupa. (Tim/Red)

Editor Redaksi : A01