Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 11 Jun 2023 16:01 WIB

3 Pria Pencuri Besi Di PTPN IV Dolok Ilir Di Tangkap Polisi.


 3 Pria Pencuri Besi Di PTPN IV Dolok Ilir Di Tangkap Polisi. Perbesar

SIMALUNGUN – Tiga laki-laki dewasa terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Serbalawan Resort Simalungun, karena diduga terlibat pencurian pipa besi milik PLTA Bahbolon PTPN 4 Dolok Ilir, Kec. Dolok Batunanggar, Kab. Simalungun, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga : Pencuri Ditoko Besi Niaga Maju Berhasil Ungkap, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Barat.

Kapolres Simalungun, Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar, dikonfirmasi Waspada, melalui pesan WhatsApp Minggu (11/06), membenarkan penangkapan ketiga diduga pelaku pencurian pipa besi milik PTPN4 Kebun Dolok Ilir.

“Benar, ketiga laki-laki itu diduga pelaku pencurian pipa besi milik PLTA Bahbolon PTPN4 Kebun Dolok Ilir,” sebut AKP A.Yunus Siregar.

Keterangan diperoleh menyebutkan, ketiganya diduga sebagai pelaku pencurian tersebut masing-masing berinisial Mul, 67, warga Desa Rebah, Kec. Dolok Merawan, Kab. Sergai, Mu, 46, warga Nagori Bahung Huluan, Kec. Dolok Batunanggar, Kab. Simalungun dan DAS, warga Kampung Setia, Kelurahan Aman Sari, Kec.Dolok Batunanggar, Kab. Simalungun.

Ketiganya diamankan oleh security PTPN4 Dolok Ilir di areal Perkebunan Dolok Ilir, saat ketiga pelaku melintas dengan kenderaan 1 unit truk di Jalan Blok 22 R.S Nagori Dolok Mainu Kec. Dolok Batunanggar, Kab.Simalungun, Jumat (9/6/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

Selain mengamankan ketiga diduga pelaku, pihak security PTPN 4 Dolok Ilir juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit truck Colt Diesel BK 8512 TA warna kuning biru, pipa besi diameter 1,5 meter, 1 parang, 1 btang, 1 tabung elpiji, 1 gergaji besi dan 1 buah aspak.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Meteran Air Diciduk Polsek Siantar Selatan.

Selanjutnya atas perintah manajer, ketiganya beserta barang bukti diserahkan atau dilaporkan ke Polsek Serbalawan guna diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI, dengan bukti lapor: LP / B / 115 / VI / 2023 / SPKT / Polsek Serbalwan/Polres Simalungun, tertanggal Jumat 09 Juni 2023.

Setelah menerima pengaduan, pihak personel Polsek Serbalawan langsung melakukan cek TKP, menyita barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. “Ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” tulis Kapolsek.(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

GEMALAKI Desak Kapolda Sumut untuk mengambil alih dan mengusut tuntas kasus sabung ayam yang melibatkan Anggota DPRD Asahan.

10 Mei 2025 - 22:29 WIB

Pelaku Curanmor Dipinang Ratus, Berhasil Dibekuk Unit Jatanras Polres Simalungun, Satu Tersangka Masih Buron.

10 Mei 2025 - 15:14 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berstatus DPO diamankan petugas Imigrasi Bandara Kualanamu

10 Mei 2025 - 07:53 WIB

Satreskrim Polres Langkat Bongkar Praktik Tembak Ikan Di Gohor Lama.

10 Mei 2025 - 07:40 WIB

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok. 

10 Mei 2025 - 07:01 WIB

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu , 3 Wanita Paruh Baya Jadi Tersangka.

9 Mei 2025 - 19:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal