Pematang Siantar, 1 Juli 2025 – Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan Medan Km 11-12, Kota Pematang Siantar, pada Selasa siang (1/7/2025), saat sebuah kecelakaan lalu lintas justru dimanfaatkan oleh seseorang untuk melakukan tindak pidana pencurian.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk colt diesel dengan nomor polisi BK 9794 ZE yang dikemudikan oleh Egi, warga Sei Rampah, serta sebuah minibus Xenia BK 1591 TAB. Akibat manuver menyalip yang dilakukan oleh truk, terjadi tabrakan dengan sepeda motor Yamaha NMAX BK 3434 TBW yang dikendarai oleh Errik Zulkarnain (52) bersama istrinya, Yusma Sinaga (52), dan anak mereka, Eka Purba (12).
Benturan keras menyebabkan Errik dan keluarganya terhempas ke parit di sisi jalan dan mengalami luka-luka. Namun, bukannya mendapat bantuan, sepeda motor milik mereka justru dicuri oleh seorang pria yang berada di sekitar lokasi.
Pelaku diketahui bernama Supono (58), warga Jalan Merpati, Pasar Pagi. Ia mengaku sedang beristirahat di dekat TKP saat melihat sepeda motor korban berada di dalam parit. Berdasarkan keterangan Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring, alih-alih membantu korban, Supono mendorong sepeda motor ke pinggir jalan, mengambil helm korban, lalu menghidupkan mesin motor dan melarikan diri ke arah Kota Siantar.
Aksinya diketahui oleh Errik Zulkarnain yang masih dalam kondisi terluka. Teriakan korban meminta tolong memancing perhatian warga sekitar. Supono akhirnya berhasil dihentikan oleh warga di Km 9,5, Kelurahan Sinaksak, dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan oleh petugas dari Pos Polisi Purbasari.
Kini, Supono telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk memperkuat penyidikan.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pematang Siantar. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tim Redaksi.




















