@news-chanel.com
Rencana pelantikan Pangulu terpilih sudah digaungkan Pihak DPMPN Kabupaten Simalungun, dan sesuai tahapan, pelantikan Pangulu terpilih diperkirakan 25 Mei hingga 2 Juni.
Kenapa harus mengalami kemunduran, ternyata hingga saat ini masih ada beberapa calon Pangulu yang masih menggugat PETUN, kita menunggu hasil putusannya, kata salah satu Petinggi di DPMPN. Pada Rabu (31/05/2023).
Nah…! “Terkait adanya isu yang beredar adanya pungutan jelang pelantikan Pangulu yang mencapai hingga 12 juta, coba kalian tanyakan sama Camat dari mana informasi itu, jelasnya lagi.
Karena DPMPN Kabupaten Simalungun tidak pernah mengintruksikan hal tersebut, dan tidak akan berani….! Katanya. “Tahapan akan tetap kita laksanakan sesuai regulasi, dan untuk anggaran pelantikan juga sudah masuk kedalam anggaran APBD, saya kira Pangulu terpilih tak usah tergesa-gesa melakukan tindakan, karena meraka pasti akan dilantik. Tandasnya.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Oleh Anggota DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk SH, Ketua Fraksi Gerindra yang dari Komisi 1 di DPRD Kabupaten Simalungun.
Ia Mengatakan bahwa, Pelantikan pangulu terpilih sudah di tanggung di APBD, dan terkait adanya isu-isu yang beredar bahwa 12 juta untuk Palantikan Pangulu yang saat ini sudah beredar ditengah masyarakat akan kami dalami.
“Jika itu benar, Kata Bona, “Kita sangat menyangkan sikap Bupati Simalungun yang membiarkan hal ini terjadi.
“Jangan dibuat para kepala desa itu bagaikan sapi perah. Tetapi ajak dan bimbinglah kepala desa/Pangulu yang terpilih untuk bersinergi membangun desanya menjadi lebih baik, Kata Bonauli Rajagukguk. (Tim/Red)