SIMALUNGUN – Hingga saat ini Ketua DPRD Kabupaten Simalungun masih kosong rekomendasi penunjukan belum juga diserahkan DPD Partai Golkar ke seterariat DPRD Simalungun.

Padahal hampir semua kalangan sudah mengetahui jika SK penunjukan Sugiarto SE sebagai Pimpinan (Ketua) DPRD Simalungun dari Partai Golkar (Golongan Karya) sudah diterima.

Saat di konfirmasi, “Kapan dilantik Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Bang…! Sekertariat DPRD Kabupaten Simalungun, mengatakan, “Belum tau bg, blm ada surat rekomendasi dari Partai Golkar,” Jawab Marolop, Pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga : Kursi Ketua DPRD Simalungun Kosong, Partai Golkar Sebagai Pemenang Disinyalir Tarik Ulur.

Diikutip dari beberapa Media Online, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan surat Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 perihal Penetapan dan Pengesahan, Sugiarto SE sebagai Pimpinan (Ketua) DPRD Simalungun.

Marolop Silalahi menambakan, “jika sudah terbit (penetapan dan pengesahan), tetap harus disampaikan surat rekomendasinya kepada kami Bang..!, terbit dari DPP ditujukan ke DPD untuk kemudian disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun,” Baru masuk ketahap pelantikan. Papar Marolop.

Diketahui, surat penetapan sekaligus pengesahan, Sugiarto SE sebagai pimpinan tertanggal 22 November 2024 dan ditanda tangani, Bahlil Lahadalia serta Muhammad Sarmuji sebagai Sekretaris Jenderal, itu artinya Pimpinan DPW Partai Golkar Sumut dan DPD Partai Golkar Simalungun tak perlu berlama-lama memproses surat rekomendasi terhadap Sugiarto SE menjadi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, bukan malah sebaliknya.

BACA JUGA : Masyarakat Simalungun Bertanya… Adaapa Di Internal Partai golkar…?

Terpisah, Salah satu Wakil Ketua DPRD Simalungun saat dikonfirmasi, Beliau menyampaikan, “Kegiatan di DPRD Kabupaten Simalungun untuk saat ini belum ada kendala. “Bila ada agenda-agenda, masih bisa diatasi. Karena kan kolektif dan kolegial,” terangnya.

“Namun bila rekomendasi penunjukan pimpinan tidak juga disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun. Terasanya nanti pada saat pembahasan anggaran, seperti pembahasan LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan), pembahasan P-APBD, LKPJ Bupati dan pembahasan APBD,” Kata seoarang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun. (Tim/Red)

Editor Redaksi : A01