LANGKAT _Sat Narkoba Polres Langkat Rabu (15/11) sekira 20.00 wib menangkap 2 (dua) pasang lelaki dan perempuan bukan Suami Istri di Gg.Amal dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat sedang pesta Narkoba.
Penangkapan ke 4 (empat) tersangka adanya informasi yang diterima Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH sekira pukul 19.30 wib, dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada orang sedang asik pesta Narkoba didalam rumah.
Informasi ini ditindak lanjuti dengan memerintahkan Ka Nit II Sat Narkoba dan Ops Nal untuk menyelidiki.
Hasil penyelidikan Petugas berhasil menangkap, Keempat tersangka DMS (22) ,Z (39) Lelaki, sementara WAP (22) serta HA (36) perempuan, ke 4 (empat) nya warga penduduk Gg.Amal Pasar Lebar Securai Utara. Kecamatan Babalan sedang menikmati pesta Narkoba.
Dengan gerak cepat dan akhirnya petugas berhasil mengamankan semua tersangka tanpa berkutik.
Diinterogasi petugas semuanya mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka Petugas berhasil mengamankan sebagai barang bukti,
1 ( satu ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 ( nol koma sebelas ) Gr
1 ( satu ) bungkus kotak rokok merk club X, 2 ( dua ) buah mancis, 1( satu ) buah kaca pirek, 1 ( satu ) buah alat hisap berupa bong, 1 ( satu ) buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Merah tanpa Nopol.
Selanjutnya Team Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang di temukan di kamar depan rumah tersebut.
Selanjutnya Team melakukan interogasi terhadap tersangka yang mengakui bahwasanya Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam hal ini Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husien SIK SH MH merespon dan menegaskan bahwa Polri ber Komitmen akan memberantas peredaran dan pengguna Narkoba serta akan menindak tegas para pelakunya.
Ka Sat Narkoba Polres Langkat dikonfirmasi awak Media anews-chanel.com melalui Kasi Humas SKP Yudianto membenarkan kasus ini.(AMIR).