BINJAI – Operasi gabungan yang melibatkan Polres Binjai, TNI AD, POM AD, BNN, dan Satpol PP Kota Binjai pada Minggu malam, 29 Juni 2025, menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Binjai. Namun, hasilnya dinilai jauh dari harapan: hanya tiga pengunjung diamankan dan empat butir pil ekstasi disita.

Razia pertama dilakukan di Diskotek Blue Star, Desa Kwala Mencirim, Kabupaten Langkat. Di lokasi ini, petugas menangkap seorang pengunjung, MS (38), yang kedapatan membawa satu butir pil ekstasi. Dua orang lainnya, RW (25) dan MI (30), ditemukan di dekat tiga butir pil serupa, namun membantah keterlibatannya. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Binjai.

Namun yang menjadi sorotan adalah razia kedua di Diskotek Samudera Selatan, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Tempat hiburan yang dikenal selalu ramai itu justru ditemukan dalam keadaan sepi saat petugas datang. Ketidakhadiran pengunjung di lokasi yang biasanya penuh aktivitas pada malam akhir pekan memunculkan dugaan kuat terjadinya kebocoran informasi terkait operasi tersebut.

Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnadi, yang memimpin operasi, menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba dan menyerukan agar masyarakat menggunakan tempat hiburan secara sehat dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kebocoran informasi. Sikap diam ini justru memicu spekulasi lebih lanjut di tengah masyarakat.

Minimnya hasil razia dan “kosongnya” THM pada malam operasi menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas metode penggerebekan dan koordinasi antarinstansi. Apakah ada celah prosedural yang harus diperbaiki..? Atau justru ada aktor internal yang sengaja membocorkan informasi demi kepentingan tertentu. . ?

Situasi ini menuntut evaluasi mendalam serta transparansi dari pihak berwenang. Tanpa langkah tegas dan terbuka, upaya pemberantasan narkoba di Binjai bisa terhambat oleh ketidakpercayaan publik.


Dirilis : Amir Hasan

Editor Redaksi : A01