SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi kartu di wilayah Kecamatan Tanah Jawa. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Simalungun pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelapor berinisial SS, seorang warga Kecamatan Tanah Jawa, melaporkan adanya dugaan permainan judi kartu di sebuah warung milik warga bermarga Purba yang berada di Simpang Nagojor, Jalan Besar Tanah Jawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanah Jawa langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan.
Tim yang turun ke lapangan terdiri dari IPDA Syafril Siahaan, AIPDA J. Simanjuntak, BRIPKA H. Siahaan, dan Brigadir Bayu.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan serta memantau aktivitas di warung yang dimaksud. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian kartu sebagaimana yang dilaporkan.
Untuk memastikan situasi, petugas kemudian memanggil perangkat desa setempat, yakni Gamot Lingkungan IV Tanah Jawa, Parlindungan Siahaan, serta pemilik warung guna meminta keterangan.
Berdasarkan penjelasan warga sekitar dan pemilik warung, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian kartu di tempat tersebut.
Gamot Lingkungan IV, Parlindungan Siahaan, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa perangkat lingkungan akan segera melaporkan kepada Polsek Tanah Jawa jika terdapat warga yang melakukan praktik perjudian.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik warung agar menjaga ketertiban dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian.
Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, IPDA Syafril Siahaan, menegaskan bahwa masyarakat diminta ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari praktik perjudian maupun aktivitas melanggar hukum lainnya.
“Kami menghimbau kepada pemilik warung agar tetap menjaga ketertiban dan melarang siapa pun melakukan permainan judi di tempat tersebut,” ujarnya.
Respon cepat Polsek Tanah Jawa dalam menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110 mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran polisi secara langsung menunjukkan keseriusan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum melalui layanan pengaduan yang tersedia.
Dengan langkah cepat dan pendekatan persuasif tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa tetap terjaga kondusif.
(BS)













