SIMALUNGUN — Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun melaksanakan pengamanan kegiatan Sita Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Simalungun terhadap objek perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Kampung Jawa, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (6/2/2026).

Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sita eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjamin proses penegakan hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan personel sekira pukul 10.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H. selaku Perwira Pengendali Wilayah. Sebanyak 30 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Selanjutnya, personel pengamanan bersama pihak Pengadilan Negeri Simalungun dan pihak pemohon bergerak menuju lokasi objek perkara. Setibanya di lokasi, Juru Sita Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan pembacaan penetapan putusan sita eksekusi yang disaksikan oleh pihak pemohon serta perangkat nagori setempat.

Adapun pihak Pengadilan Negeri Simalungun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Panitera Parlin Halomoan Harahap, S.H., M.H., serta para juru sita. Dari unsur pemerintah setempat hadir Pangulu Nagori Tangga Batu, Hendro Silalahi, S.E. Sementara itu, pihak termohon eksekusi tidak hadir di lokasi.

Sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan putusan perkara perdata antara Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 6 (BPR NBP 6) selaku penggugat melawan pihak tergugat, terkait kewajiban perdata yang tidak dipenuhi. Objek sita meliputi beberapa bidang tanah beserta bangunan dan tanaman yang berlokasi di wilayah Kampung Jawa dan Pangantaran, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan.

Sekira pukul 11.45 WIB, rangkaian kegiatan sita eksekusi ditutup oleh Panitera Pengadilan Negeri Simalungun dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pengamanan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus untuk menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan maupun penolakan di lapangan,” ujarnya.

Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan profesional dan humanis dalam setiap kegiatan penegakan hukum, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.


Tim Red : Bang Aziz