ANEWS-Chanel – Polres Simalungun aktif berpartisipasi dalam penelitian penting yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) LEMDIKLAT Polri. Penelitian bertajuk “Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Perspektif Sistem Pencegahan)” ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, di Aula Widya Satya Brata, Polres Pematangsiantar. Keikutsertaan Polres Simalungun, bersama Polres Pematangsiantar dan Polres Toba, menandakan komitmen nyata dalam upaya pencegahan korupsi.

Penelitian ini dipimpin oleh KBP Dr. Tagor Hutapea, S.I.K, M.Si, dan melibatkan tim ahli dari STIK LEMDIKLAT Polri. Tujuan utama penelitian adalah mengembangkan strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif, baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana korupsi melalui pendekatan preventif.

Baca Juga : Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek. Tindakan Cepat, Pencegahan Efektif. 

Dari Polres Simalungun, sejumlah pejabat utama turut hadir, termasuk Kabag SDM AKBP Gandhi, SH., Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH., dan Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., beserta perwira, Brigadir, dan ASN lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap penelitian ini dan keseriusan dalam menerapkan strategi pencegahan korupsi.

Wakapolres Pematangsiantar, mewakili Kapolres, membuka acara secara resmi. KBP Dr. Tagor Hutapea menekankan pentingnya pendekatan preventif policing dan membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi antara kepolisian dan stakeholders terkait. Beliau juga menyampaikan bahwa hasil penelitian akan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

Apresiasi atas penelitian ini disampaikan oleh Kabag SDM Polres Simalungun, AKBP Gandhi, SH, yang melihatnya sebagai kesempatan untuk meningkatkan strategi pencegahan korupsi di wilayah hukum Polres Simalungun. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menambahkan bahwa hasil penelitian akan diimplementasikan dalam program dan kegiatan di lapangan.

Yang patut diapresiasi adalah keterlibatan pihak eksternal dari Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar dan Pemda Toba. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penelitian ini diharapkan menghasilkan sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan program Kapolri untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keikutsertaan Polres Simalungun dalam penelitian ini merupakan langkah positif dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik di wilayah hukumnya.

Editor Redaksi : Aziz