Menu

Mode Gelap
 

TNI - Polri · 2 Des 2023 08:23 WIB

Permasalahan Jalan Usaha Tani Di Huta Bayuraja Dimediasi Polsek Tanah Jawa


 Permasalahan Jalan Usaha Tani Di Huta Bayuraja Dimediasi Polsek Tanah Jawa Perbesar

SIMALUNGUN _ Jum’at, 01/12/2023, Polemik Jalan Usaha Tani di Lingkungan Parmonangan Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Huta Bayuraja, Kabupaten Simalungun, dimediasi Polsekta Tanah.

Kompol Manson Nainggolan SH MSI turun langsung kelokasi untuk melakukan mediasi atas permasalahan Jalan usaha tani yang dipersoalkan Reston Napitupulu dengan Warga setempat di Lingkungan Parmonangan sempat diwarnai ketegangan.

Selanjutnya Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan dalam hal ini menjadi penengah terkait permasalahan tersebut, yang kemudian Kapolsek Tanah Jawa turut melakukan Pengukuran lebar jalan usaha tani bersama dengan Aparat Kelurahan Hutabayu dan pihak Kecamatan Hutabayuraja beserta dengan tokoh masyarakat di Lingkungan Parmonangan.

BACA JUGA : Pemilu 2024 Akan Sangat Berbeda, Perlu Strategi Untuk Meraih Kemenangan.

Sebelumnya, Permasalahan ini dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa untuk mencari jalan keluar, Saat itu Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan l, SH Msi mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polsekta Tanah jawa perihal permasalahan jalan usaha tani yang persoalkan Reston Napitupulu dengan masyarakat lingkungan parmonangan.

Untuk mencari titik temu atas persolan tersebut, Kapolsekta Tanah Jawa bersama personil polsek Tanah Jawa turun kelokasi, Beliau didampingi Pihak Kelurahan dan beberapa Staf dari Kantor Camat Huta Bayuraja, mengajak Reston Napitupulu bersama sejumlah masyarakat Parmonangan berangkat menuju lokasi jalan usaha tani yang menjadi persoalan.

Sesampainya dilokasi Kapolsek Tanah Jawa kembali memediasi kedua belah pihak yang berseteru, hingga dicapailah kesepakatan, yang akhirnya Reston Napitupulu menyerahkan sebidang lahan kepada pemerintah Kecamatan Hutabayuraja untuk dijadikan jalan usaha tani.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSI dalam keterangan menjelaskan, “dari hasil mediasi yang kita lakukan akhirnya menghasilkan kesepakatan, dimana saudara Reston Napitupulu memberikan lahan kepada pemerintah kecamatan untuk dijadikan jalan usaha tani, dengan lebar seluruhnya 4( Empat) meter, 3 ( Tiga) meter untuk jalan dan untuk parit dikedua sisi masing masing 1/2 M ( setengah meter ).

Selain itu, ada kesepakatan lainnya, masyarakat dapat melintasi jalan usaha tani tersebut dengan catatan yang melintas jalan usaha tani tersebut tidak merusak tanaman kelapa sawit milik Reston Napitupulu. Kata Kapolsek.

“Dari kesepakatan tersebut dijelaskan agar masyarakat dilingkungan parmonangan tidak lagi menjadikan lahan tersebut menjadi tempat pengumpulan tandan buah segar (TBS) kalaupun sekiranya masyarakat masih menumpukkan sawit milik nya dilokasi tersebut hendaknya lebih dahulu minta ijin. Jelas Kapolsek.

“Upaya kita berhasil mediasi kedua belah pihak yang selama ini berseteru, harapan kami dari Polsek Tanah Jawa agar seluruh seluruh masyarakat mengambil hikmah dari masalah ini, bahwa tak semua persolan harus diselesaikan melalui jalur hukum, ada cara yang lebih etis sehingga tidak menimbulkan keretakan antar sesama warga masyarakat. (A01)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Langkat Wujudkan Kamtibmas Kondusif

26 Januari 2025 - 07:36 WIB

Pertikaian Dua Warga Di Dolok Pardamean Berujung Damai, Mediasi Disaksikan  Bhabinkamtibmas. 

24 Januari 2025 - 19:22 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Analisa Evaluasi Kamtibmas Minggu Ketiga Januari 2025

20 Januari 2025 - 21:39 WIB

Polres Langkat Laksanakan Pengamanan Hut Langkat 275 di Alun Alun T. Amir Hamzah.

16 Januari 2025 - 12:25 WIB

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra Bersama Personel Melayat ke Rumah Duka IPDA Purn ARDAN. 

15 Januari 2025 - 18:49 WIB

Polsek Tanah Jawa Persiapkan Lahan Ketapang Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo. 

15 Januari 2025 - 15:41 WIB

Trending di TNI - Polri