ANEWS-Chanel – Suasana dini hari di area perladangan Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/5/2025), menjadi saksi bisu pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Unit Reskrim Polsek Raya Polres Simalungun. Operasi yang berbuah manis ini bermula dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat, yang kemudian direspon cepat dan efektif oleh tim kepolisian.

Sekitar pukul 02.00 WIB, sembilan personil Reskrim Polsek Raya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH, bergerak menuju lokasi yang telah diidentifikasi. Tim yang terdiri dari IPTU Erdo Purba, IPDA Surya Moris S., AIPTU Sugino, AIPDA Latif Rusdi, Bripka Dedi Berutu, Bripka Jevenry Girsang, AIPDA Jhon E. Saragih, dan Briptu Yose Saragih dengan sigap mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama Jan Thomas Purba (31), seorang petani dari Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Penggeledahan yang dilakukan menghasilkan temuan barang bukti yang cukup signifikan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus klip besar berisi sabu seberat 2,25 gram, 3 lembar kertas tiktak, 3 buah pipet, 2 buah sekop plastik, 3 buah korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok ganja, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah handphone merek VIVO, dan 1 buah botol bong. Temuan ini menjadi bukti kuat atas keterlibatan Jan Thomas Purba dalam peredaran narkotika.

Yang menarik perhatian adalah pengakuan tersangka yang menyatakan bahwa sabu-sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Ahmad. Pernyataan ini tentu saja akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Proses investigasi yang mendalam akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk mengidentifikasi dan menangkap Ahmad.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba memberikan keterangan resmi pada Minggu (25/5/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang diberikan oleh masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. AKP Verry Purba mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka.

Setelah penangkapan, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan awal. Namun, mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak pidana narkotika, maka sesuai prosedur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan yang lebih spesialis dan mendalam.

Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH, menegaskan komitmen Polsek Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya akan terus aktif melakukan patroli dan penyelidikan, serta menindak tegas setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi para pelaku peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana narkotika. Penggunaan prosedur yang tepat, keterlibatan personil yang kompeten, dan koordinasi antar unit kepolisian menjadi kunci kesuksesan operasi ini.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Simalungun. Polres Simalungun kembali mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (P.M)

Editor Redaksi ; @01