Menu

Mode Gelap
 

Politik · 12 Mei 2023 15:22 WIB

Penerima BLT DD 2023 Di Nagori Tangga Batu, Perlu Dievaluasi Perangkat Desa Dinilai Kurang Selektif.


 Penerima BLT DD 2023 Di Nagori Tangga Batu, Perlu Dievaluasi Perangkat Desa Dinilai Kurang Selektif. Perbesar

anews-chanel.com

PadaTahun 2023 ini, Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Di Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, telah dilakukan penyaluran BLT DD gelombang pertama, setidaknya ada 36 KPM telah menerima BLT DD tersebut.

Masing – masing setiap KPM menerima Rp 900.000 di triwulan pertama, artinya setiap bulan KPM menerima RP 300.000/bulan selama setahun penuh, pelaksanaan penyaluran BLT DD 2023 tersebut, bertempat di Kantor Pangulu Tangga Batu, Pada (12/05/2023).

Baca Juga : Dalam 1 Hari Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan 2 Penyalahgunaan Narkoba.

PJ Pangulu Nagori Tangga Batu, turut serta menyerah BLT DD tersebut, dan  didampingi Maujana, Ketua LPM, Koordinator Pendamping Desa,  PLD, dan juga seluruh Perangkat, yang ikut menyerahkan BLT DD untuk 36 KPM.

Dijelaskan dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan.

Sebelum disalurkan BLT DD, Pihak Desa/Nagori sudah melakukan Musyawarah Khusus (Musdus) guna menentukan jumlah KPM dan Siapa Saja yang layak menerima.

Dari pantauan awak, Penerima BLT DD Nagori Tangga Batu masih Perlu Dievaluasi, Pasalnya masih ada warga yang notabene memenuhi kreateria justru diabaikan oleh pihak pemerintah Nagori Tangga Batu..

Sesuai dengan sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa/Nagori dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria :

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.

3. Tidak menerima bantuan sosial dari program.

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Terkait penyaluran BLT DD 2023 di Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, memang sebahagian sudah memenuhi kreateria namun masih ada penerima BLT yang orangnya itu-itu saja dari tahun ketahun, sehingga disinyalir menimbulkan kesenjangan ditengah masyarakat.

Hal yang perlu digaris bawahi adalah, Gamot seharusnya selektif menetapkan penerima BLT DD, dan mampu memperjuangkan hak warganya yang memang benar-benar layak menerima.

Bukan seperti Gamot disalah satu dusun, di Nagori Tangga Batu, yang sepertinya setengah hati memperjuangkan hak warganya yang layak menerima, padahal warga tersebut tergolong sudah tua renta, sakit-sakitan, tinggal sendiri, dan tidak menerima bantuan dari program pemerintah, seperti BPNT dan PKH, justru diabaikan.

Baca Juga : Pemkab Simalungun Bersama Forkopimda dan masyarakat Melaksanakan Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2023.

Ketika perangkat desa Tangga Batu ditanya, malah saling menyalahkan, Gamot setempat ditanya Ngak direspon Sekdes, Sekdes ditanya Ngak ada itu bang….! Jawabnya.

“mengapa tidak kalian masukan orang tua renta itu padahal dia hidup sendiri dan sudah sakit-sakit, apa menurut kalian belum layak….! Gamot menjawab, “saat Musdus Uda ku usulkan tapi tidak direspon oleh sekdes.

“Apakah penentunya Sekdes, tanya awak media…? Gamot menjawab…. Tanya Sekdeslah….! Ucapnya.

Dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media, sepertinya para perangkat desa tersebut memang sengaja tidak menginginkan orang tua renta itu mendapatkan BLT atau memang mata mereka sudah rabun, dan harapannya setelah pelantikan Pangulu Defenitif perangkat desa yang kurang faham dengan tupoksinya, harus di evaluasi juga, agar segala bentuk kesenjangan yang mengarah perpecahan dapat diminimalisir. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Masyarakat Simalungun Bertanya… Adaapa Di Internal Partai golkar…?

9 Desember 2024 - 16:11 WIB

Tim Pemenangan Asri Ludin-Lom Lom Deklarasi Kemenangan, Partai Pendukung akan Lakukan Pengawasan Ketat di PSS dan PSL

1 Desember 2024 - 16:49 WIB

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara.

28 November 2024 - 19:55 WIB

Era JR Saragih Sebagai Bupati Simalungun, Belasan ASN Dipecat dan PTDH Karena Korupsi

23 November 2024 - 09:39 WIB

Cawabup Azi Hanya Sampaikan, Benny Bukan “Orang” (Warga) Simalungun.

22 November 2024 - 11:44 WIB

Biaya Umroh Dilunaskan Oleh Ny Ratnawati RHS, Rupik Doakan RHS-AZI menang di Pilkada. 

20 November 2024 - 21:37 WIB

Trending di Politik