Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 15 Jan 2025 00:12 WIB

Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023.


 Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023. Perbesar

LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah hukum kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang menguatkan Putusan PTUN Medan dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah PT TUN Medan mengeluarkan Putusan No.162/B/2024/PT.TUN.MDN pada 9 Januari 2025.

Kabag hukum setdakab Alimat Tarigan, SH, menyatakan bahwa langkah kasasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas administrasi pemerintahan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alimat.

Langkah kasasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas waktu 14 hari yang diberikan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak putusan dikeluarkan. Pj. Bupati telah menerbitkan surat kuasa kepada Kabag Hukum Setdakab Langkat untuk memproses langkah hukum ini.

Menurut Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH, tim hukum Pemkab Langkat akan mendaftarkan permohonan kasasi setelah menerima salinan putusan PT TUN Medan yang hingga saat ini belum diunggah dalam sistem e-court. “Kami akan mempelajari secara mendalam pertimbangan majelis hakim sebelum mengajukan kasasi untuk memastikan dasar hukum yang kuat,” jelas Alimat.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Pemkab juga berharap keputusan Mahkamah Agung nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Langkat.

Dengan upaya ini, Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.(AMIR).

Editor Redaksi :A01

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Masyarakat dan Muspika tanda tangani MOU sepakat berantas Penyalah Gunaan Narkoba dikecamatan Ujung Padang.

14 Februari 2025 - 17:03 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG. 

14 Februari 2025 - 05:56 WIB

Reses Pertama 2025, Johannes Sipayung SE, Serap Aspirasi Masyarakat Tangga Batu.

13 Februari 2025 - 19:15 WIB

Sekjen DPW Golkar Sumut Bungkam, TJS Surat Rekomendasi Ketua DPRD Simalungun Secepatnya Diserahkan Ke Sekwan.

13 Februari 2025 - 11:47 WIB

H. Karnali Saragih Gelar Reses Di Kelurahan Serbelawan.

13 Februari 2025 - 06:53 WIB

Dihadiri Hampir 500 Warga, Jefra Manurung Komitmen Upayakan Perbaikan Jalan Menuju Nagori Tangga Batu.

13 Februari 2025 - 00:12 WIB

Trending di Daerah