LANGKAT _ Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDesa ) Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut dalam kurun waktu dua tahun belakangan tepatnya tahun 2023 dan 2024 jadi sorotan masyarakat.
Pembentukan Tim Pengelolaan Barang Dan Jasa ( TPBJ ) terbilang asal dan serampangan tampa memahami regulasi adalah cara yang di pertontonkan oknum pemerintahan desa sedang menunjukkan kuasanya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini.
Alih-alih memberikan edukasi yang baik kepada bawahan yang sudah berpengalaman puluhan tahun lamanya, malahan tindakannya menjadi buah bibir di anggap menjadi kebobrokan jika di bandingkan di masa pemerintahan sebelumnya ( Gengsi ).
Konon katanya pembentukan TPK tampa di lakukan undangan BPD, Kadus, LKD, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat untuk musyawarah , ehh malahan oknum pejabat langsung memerintahkan bawahannya membacakan Surat Keputusan ( SK ) TPK Desa Pasar Rawa, anehnya lagi justru sang pejabat di waktu pembacaan tidak berada di tempat, hadir sewaktu acara selesai.
” Sayang – sayang beribu kali sayang, di rapat dia tidak pernah datang,, Selesai rapat baru dia datang “, ungkap sumber yang layak di percaya, Sabtu ( 2/3/2024 ).
Cerita pembentukan TPK tampa musyawarah ini juga turut jadi perbincangan hangat di kalangan Kadus – Kadus, sebagai bawahan terpaksalah ikuti dan diam saja.
Sementara itu secara terpisah masih seputaran orang dalam menyampaikan, Baru kali inilah selama puluhan tahun saya berkecimpung di Pemdes Pasar Rawa pembentukan TPK tampa musyawarah, waktu itu masih di masa Pak Anto Kades dan Kades Sainun serta Almarhum Bambang AS sebagai Kadesnya. Kita tau itu adalah kewenangan Kades lakukan pengunjukan TPK yang di kehendaki nya, namun setidaknya walaupun bagaimana harus di lakukan musyawarah, sebut MRD yang di benarkan oleh GNW di lokasi yang berbeda pula.
Hal yang berbeda juga di sampaikan Farma Sidabutar Ketua BPD Desa Pasar Rawa terkait terbentuk nya TPK tampa musyawarah mengatakan, Saya tidak ada terima undangan nya, kalaupun undangan itu ada dan di lakukan musyawarah saya minta TPK sebelumnya di minta laporan pertanggung jawaban selama menjabat TPK, untuk di evaluasi kinerjanya, papar Farma di hadapan Iskandarsyah Plt. Camat Gebang dan AKP Sebayang Kapolsek Gebang sewaktu pleno terbuka PPK Gebang belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut Plt. Camat Gebang Iskandarsyah tampak terkejut dan mengatakan, ” Loyal Sis ya Far sebagai Sekdes “, katanya.
” Berapa kali kegiatan Kades jarang hadir, belakangan saya kunjungan monitoring ke Desa Pasar Rawa bersama Pak Is Plt. Camat Gebang, Kades nya pun tidak hadir juga “, imbuh Kapolsek ikut menambahkan.
Mengacu kepada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 7 Ayat (1) menyatakan Kaur dan Kasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) dapat dibantu oleh Tim yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri.
Sementara itu pengerjaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun 2024 jenis kegiatan pengerasan jalan sepanjang 1.100 M dengan biaya Rp. 129.032.000 di Dusun
Bangun Sari, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut , ” sebagian tidak berbatu hanya berbentuk pasir, terpantau pada lokasi-lokasi lainnya bergelombang dan tipis di duga ketebalan tidak mencapai 15 CM “, Rabu ( 29/2/2024 ), sekitar pukul 10.30 Wib.
Terpantau jenis batu gepeng atau Batang Serangan di perkirakan harga hanya Rp. 750.000 – Rp. 800.000 / Dum Truk Cold Diesel.
Putra anggota TPK yang baru di angkat seminggu, mengatakan, ” Bagus pengerjaan nya kan, juga di bangun parit beton namun Anggaran cuma Rp. 60.000.000 an, minim sekali, beda di masa Almarhum Bambang, lihatlah kelapangan kalau tidak percaya, ujar Putra .
Informasi yang berkembang masyarakat juga keluhkan terbatasnya orang kerja, bukan nya memperbanyak hari orang kerja selama 1 bulan sesuai program padat karya tunai, untuk meratakan malah memakai alat berat Bomax atau Walas hanya memakan waktu 1 hari saja selesai.
Muis selaku Sekretaris TPK orang dekat Pemdes Pasar Rawa tampak sibuk mengejar oknum Dinas PUPR Kabupaten Langkat ke lokasi sewaktu pengerjaan pengerasan jalan , konon kabarnya berkaitan pemasok alat berat Walas atau Bomax kemarin.
Tidak hanya awal tahun 2024, pengerjaan APBDesa 2023 masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat, seperti pengerjaan sumur bor di tiga titik yang terbilang cukup besar anggaran alias tidak sesuai bentuk fisik bangunannya, per unit menelan biaya Rp. 40 juta lebih.
Di sebut sebut laporan HOK oleh TPK 2023 terbilang asal di keluhkan oleh orang dalam pada hal pejabat utamanya setiap hari berdiri tegak jadi mandor dari pagi hingga sore setiap hari nya. (AYR )












