Simalungun – Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, telah diselenggarakan Rapat Nagori Khusus di Balai Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Rapat tersebut berfokus pada pelantikan pengurus Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Nagori Balimbingan.

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanah Jawa, Bapak Maryaman Samosir; Pangulu Balimbingan, Bapak Janwaris Gultom; perangkat desa; pendamping dan fasilitator desa; tokoh masyarakat; serta perwakilan masyarakat Nagori Balimbingan, Bhabinkamtibmas AL Siahaan dan Babinsa.

Baca Juga : Lahirnya Koperasi Merah Putih, Harapan Baru Kesejahteraan Masyarakat Nagori Tonduhan.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan komitmen bersama dalam memajukan perekonomian lokal.

Nagori Balimbingan, dengan luas wilayah dan kepadatan penduduk yang cukup signifikan, memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama mengingat letaknya yang berdekatan dengan perkebunan PTPN IV Balimbingan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah proaktif untuk mengoptimalkan potensi tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pangulu Janwaris Gultom menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar berbagai elemen masyarakat. Pemerintah Nagori berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan dan fasilitasi yang diperlukan.

Namun, keberhasilan pembangunan ekonomi berkelanjutan sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Beliau juga menghimbau partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif.

Terkait Koperasi Merah Putih, beliau menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pengelolaan koperasi tersebut.

Baca Juga : Komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun Mendukung Visi Presiden Prabowo Subianto.

Pendamping dan fasilitator desa memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme operasional Koperasi Merah Putih, termasuk regulasi terkait pemanfaatan dana desa untuk mendukung operasional awal koperasi. Permodalan awal akan ditentukan melalui mekanisme musyawarah yang demokratis dan transparan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagori Balimbingan, Upaya Penguatan Ekonomi Masyarakat.

Camat Tanah Jawa, Bapak Maryaman Samosir, dalam arahannya menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan transparan dalam proses pemilihan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Proses tersebut harus sepenuhnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.

Pengurus terpilih akan bertanggung jawab untuk merumuskan strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing. Pembentukan iuran pokok dan iuran wajib akan ditetapkan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan seluruh anggota. Keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada komitmen bersama dalam memanfaatkan potensi lokal dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang efektif dan efisien.

Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Nagori Balimbingan bukan hanya merupakan peristiwa seremonial, melainkan juga merupakan langkah strategis dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat.

Diharapkan, melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi nagori-nagori lain di Kabupaten Simalungun.

Penulis: Bang Aziz