ANEWS-Chanel : Pemerintah Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Pada Senin 26 Mei 2025 melaksanakan kegiatan Musyawarah Nagori Khusus (Musdesus) .

Suasana penuh semangat dan optimisme mewarnai Aula Kantor Desa Bahalat Bayu. Di tempat ini, Pemerintah Nagori Bahalat Bayu menyelenggarakan Musyawarah Nagori khusus untuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tampak hadir Camat Jawa Maraja Bahjambi, Pangulu Bahalat Bayu Sahat Sihombing, Sekretaris Desa (Sekdes), Maujana Nagori, Kaur Desa, Ali Sadar Sinaga Pendamping Lokal Desa, para perangkat desa (Gamot), Babinsa dari Koramil 10 Tanah Jawa, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat.

Baca Juga : Lahirnya Koperasi Merah Putih, Harapan Baru bagi Nagori Tanjung Pasir.

Pangulu Bahalat Bayu Bapak Sahat Sihombing dalam sambutannya menyampaikan potensi besar yang dimiliki Nagori Bahalat Bayu. Luas wilayah dan kepadatan penduduk menjadi modal utama untuk pengembangan ekonomi lokal.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak eksternal, khususnya PTPN IV Kebun Bahjambi yang berbatasan langsung dengan Nagori Bahalat Bayu.Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Nagori berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan membuka diri terhadap kritik serta saran demi kemajuan Nagori Bahalat Bayu.

Terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, Pangulu Bahalat Bayu Bapak Sahat Sihombing menegaskan bahwa peran pemerintah Nagori akan fokus pada pengawasan dan memastikan operasional koperasi sesuai aturan yang berlaku.

Beliau berharap agar siapapun yang terpilih menjadi pengurus koperasi benar-benar berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Pangulu juga menyoroti banyaknya potensi di wilayah Bahalat Bayu yang dapat dikembangkan menjadi usaha koperasi yang menjanjikan. Ungkapnya.

Baca Juga : Respon Positif Masyarakat, Terhadap Pembangunan Plat Duiker di Huta IV Nagori Muara Mulia.

Ali Sadar Sinaga, Kordinator dan pendamping desa, memberikan penjelasan mengenai Koperasi Merah Putih dan perbedaannya dengan sistem Bundes. Beliau menjelaskan mekanisme pendanaan legalitas kepengurusan yang dapat dialokasikan dari dana desa.

“Untuk permodalan awal, Kata Ali Sadar Pengurus Dan Anggota Koperasi bisa melakukan rapat internal menentukan nilai iuran pokok dan iuran wajid  hal itu akan dibahas dan disepakati bersama dalam rapat pengurus. Sistem ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan kestabilan keuangan koperasi. Terangnya.

Nagori Bahalat Bayu Resmi Membentuk Koperasi Merah Putih, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Sementara itu, Camat Jawa Maraja Bahjambi, dalam arahannya, menekankan pentingnya proses pemilihan pengurus yang transparan dan terbuka, sesuai dengan juknis yang berlaku.

Setelah terpilih, pengurus dan anggota koperasi akan menentukan jenis badan usaha yang akan dikembangkan.

“Permodalan awal, Kata Canat, ” Seperti yang disampaikan, itu  berasal dari iuran pokok dan iuran wajib yang akan disepakati bersama.

Camat berharap Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan terus berkembang, memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di Nagori Bahalat Bayu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi contoh dan pendorong bagi kemajuan desa-desa lain di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.

Baca Juga : Menjemput Berkah Langit : Haji Buyung Sitorus Berikan Bantuan Sembako Di Persulukan Serambi Babussam.

Musyawarah Nagori ini menandai langkah awal yang signifikan dalam upaya membangun perekonomian Nagori Bahalat Bayu. Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi katalis perubahan, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, dan meningkatkan taraf hidup warga Nagori Bahalat Bayu. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci keberhasilan koperasi ini.

Penulis : Bang Aziz