Simalungun – Pada Selasa (20/05/2025) bertempat di ruang harungguan Kantor Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, telah diselenggarakan Musyawarah Nagori Khusus (Musnakus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagori Marubun Jaya.
Kehadiran Camat Tanah Jawa Bapak Maryaman Samosir, Pangulu Marubun Jaya, Bapak Mega Raya Purba, Sekdes, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga setempat, menunjukkan partisipasi aktif dalam upaya pembangunan ekonomi desa.
Baca Juga : Musyawarah Nagori Khusus, Mengawal Lahirnya Koperasi Merah Putih di Nagori Baja Dolok.
Musyawarah khusus, ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Nagori Marubun Jaya melalui kerjasama ekonomi yang terorganisir. Melihat luasnya wilayah dan kepadatan penduduk Nagori Marubun Jaya, pembentukan Koperasi Merah Putih dipandang sebagai solusi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan alam setempat.
Dalam sambutannya, Pangulu Mega Raya Purba menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah nagori dan seluruh elemen masyarakat. Beliau menyampaikan komitmen pemerintah nagori untuk memberikan pelayanan prima dan menerima masukan konstruktif demi kemajuan bersama.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan peran pengawasan pemerintah nagori terhadap Koperasi Merah Putih, mengajak pengurus terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Marubun Jaya. Ungkapnya.
Selanjutnya, Penjelasan teknis mengenai pengelolaan dan mekanisme Koperasi Merah Putih disampaikan oleh narasumber yang hadir. Kordinator Desa memberikan pemahaman mengenai perbedaan Koperasi Merah Putih dengan jenis badan usaha lainnya seperti BUMNag,
Beliau menjelaskan kemungkinan pemanfaatan dana desa sebesar 3% untuk keperluan legalitas dan operasional kepengurusan, dan menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan yang demokratis dan transparan dalam menentukan permodalan awal, sesuai dengan peraturan dan kesepakatan bersama. Kata PLD.
Baca Juga : Musyawarah Nagori Khusus, Membentuk Koperasi Merah Putih di Nagori Bosar Galugur.
Terpisah, Camat Tanah Jawa, Bapak Maryaman Samosir, memberikan arahan penting mengenai proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih. Beliau menekankan perlunya mekanisme pemilihan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Camat juga menyarankan agar pengurus dan anggota bersama-sama menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan, serta menetapkan besaran iuran pokok dan iuran wajib melalui musyawarah mufakat.
Beliau menegaskan bahwa keberlangsungan dan perkembangan Koperasi Merah Putih merupakan hal yang utama. Potensi-potensi lokal di Nagori Marubun Jaya diharapkan dapat dioptimalkan melalui Koperasi ini. Seluruh hasil musyawarah dan kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi. Terang Canat.
Baca Juga : Musyawarah Nagori Khusus, Pembentukan Koperasi Merah Putih, Nagori Tangga Batu.
Musyawarah Nagori khusus dan pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Marubun Jaya bukan sekadar acara seremonial, melainkan merupakan langkah progresif dalam upaya pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan optimisme masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih sejahtera.
Diharapkan Koperasi Merah Putih ini dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagori Marubun Jaya, serta menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Simalungun.
Penulis : Bang-Aziz











