Simalungun – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin S. Girsang, didampingi Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Simalungun.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, hadir Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun H. Anton Ahmad Saragih, bersama para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Simalungun.

Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPj Bupati Tahun 2025 yang dibacakan oleh juru bicara Pansus, Junita Veronica Munthe. Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang dinilai konstruktif, objektif, dan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Sekda, rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan masukan strategis yang akan menjadi arah dan pedoman dalam melakukan berbagai penyempurnaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

«“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk kemitraan yang sehat antara legislatif dan eksekutif. Hal ini menjadi energi positif untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan yang bersih, efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Mixnon.»

Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan pembangunan yang membutuhkan langkah-langkah strategis dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan melalui perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekda turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, serta seluruh masyarakat yang telah berkontribusi menjaga stabilitas daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025.

Berkat kolaborasi tersebut, berbagai sektor pembangunan menunjukkan tren yang positif, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Simalungun meyakini bahwa rekomendasi DPRD yang telah disepakati bersama akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.

Mengakhiri sambutan Bupati, Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.

«“Mari terus bergandengan tangan, memperkuat komitmen, meningkatkan kinerja yang partisipatif, kolaboratif, dan peka terhadap aspirasi masyarakat. Dengan semangat baru dan kerja bersama, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Simalungun yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.»

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus wujud komitmen bersama dalam membangun Simalungun yang lebih baik di masa depan.

(JF)