Kronologi Pembunuhan Gadis Belia Yang Di Temukan Tewas Dikamar Kos.
Pematangsiantar, Juni 2025, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa Juliana Sihombing, seorang wanita berusia 28 tahun. Korban ditemukan tewas di kamar indekos eks-Hotel Cahaya Kasih, yang terletak di Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar, korban dan pelaku, Johan Sitorus (30), adalah pasangan kekasih yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih tujuh tahun.
Sejak enam bulan terakhir, keduanya tinggal bersama di kamar kos eks-Hotel Cahaya Kasih, yang telah beralih fungsi menjadi tempat indekos sederhana.
Pembunuhan diduga terjadi karena pelaku dilanda rasa cemburu setelah melihat isi pesan (chat) di ponsel korban. Dikuasai emosi, Johan kemudian menikam Juliana dengan obeng, tepat di bagian leher. Tikaman tersebut membuat korban tewas seketika dengan kondisi bersimbah darah.
Korban terakhir kali berpamitan kepada keluarganya pada Kamis, 19 Juni 2025, dengan alasan hendak pergi. Sejak saat itu, ia tidak kembali ke rumah dan tak bisa dihubungi. Keluarga mulai mencarinya dan menelusuri keberadaan korban.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Juliana tinggal bersama Johan Sitorus di kamar kos eks-Hotel Cahaya Kasih.
Pada Minggu, 22 Juni 2025, keluarga korban, dipimpin oleh abang iparnya, Jepta Panjaitan, mendatangi lokasi. Saksi penjaga kos, Junho Tambunan, membenarkan bahwa Juliana telah tinggal di sana bersama Johan selama enam bulan.
Ketika keluarga mencoba membuka pintu kamar yang terkunci, seorang pria tiba-tiba keluar melarikan diri. Pria tersebut segera dikenali sebagai Johan Sitorus. Keluarga langsung mengejar dan menangkapnya, lalu membawanya ke Polsek Siantar Utara.
Atas saran pihak kepolisian, keluarga lebih dulu membuat laporan orang hilang di Polres Pematangsiantar.
Namun, kecurigaan keluarga semakin kuat saat melihat gelagat mencurigakan Johan dan ketiadaan barang-barang milik korban. Keluarga kemudian kembali ke kamar kos dan berhasil masuk ke dalam kamar. Di sanalah mereka menemukan jasad Juliana dalam kondisi mengenaskan, disembunyikan di bawah kasur dan mulai mengeluarkan bau tak sedap.
Jenazah korban segera dievakuasi ke ruang Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Djasamen Saragih pada malam harinya, Sabtu, 21 Juni 2025.
Menurut warga sekitar, Juliana merupakan warga Jalan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan keluarganya berasal dari Sidikalang. Usai penemuan jasad, eks-Hotel Cahaya Kasih langsung dipadati warga. Garis polisi dipasang di kamar lantai dua tempat korban ditemukan.
Johan Sitorus telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. (Tim)
Editor Redaksi : A01











