SIMALUNGUN – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan melalui kunjungan lapangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Harungguan Kantor Camat Tanah Jawa, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD juga menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, serta perangkat daerah sebagai bahan penyempurnaan pembahasan.

Rombongan DPRD Kabupaten Simalungun yang hadir terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Jefra H. Manurung, SH dari Fraksi NasDem, Jhonson Sinaga dari Fraksi PDI Perjuangan, Melisa Tarigan dari Fraksi Gerindra, dan Johanes Sipayung, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Turut hadir Camat Tanah Jawa Andri Supandri, Camat Hatonduhan Bill Morgand Saragih, Camat Hutabayu Raja Risdoni Sinaga, serta Camat Jawa Maraja Bah Jambi beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri seluruh Pangulu dari empat kecamatan, para UPTD dari berbagai organisasi perangkat daerah, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang diwakili oleh Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam forum tersebut, masing-masing camat memaparkan pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai capaian pembangunan di wilayah masing-masing. Selain itu, para pangulu turut menyampaikan kondisi riil di nagori, berbagai kebutuhan masyarakat, serta usulan pembangunan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Suasana pembahasan berlangsung terbuka dan interaktif. Anggota DPRD memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta pendalaman terhadap pelaksanaan program yang telah dibiayai melalui APBD. Pembahasan tidak hanya menyoroti besarnya serapan anggaran, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program, kualitas pembangunan, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Jefra H. Manurung, SH, menegaskan bahwa kunjungan lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya melihat angka-angka dalam laporan. DPRD perlu turun langsung mendengarkan penjelasan dari pemerintah kecamatan dan para pangulu agar setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari bawah akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Ranperda ini,” ujarnya.

Sementara itu, para camat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan lapangan tersebut karena menjadi ruang dialog antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, dan perangkat daerah. Berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan dapat disampaikan secara langsung sehingga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan berikutnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Simalungun berharap proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Simalungun, pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan lapangan ini sekaligus menjadi bukti bahwa DPRD Kabupaten Simalungun terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Dengan turun langsung ke wilayah, DPRD dapat memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di seluruh Kabupaten Simalungun.

(Tim)