DELI SERDANG _ Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan generasi pelajar kota siantar dari peredaran gelap narkoba di Kota siantar
Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kota Pematang Siantar β Kabupaten Simalungun bersama Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Sumatera Utara. Kamis, (16/3/2023).
Aksi damai dilakukan puluhan orang, sedangkan pimpinan aksi M. Situmorang dalam menyampaikan orasinya terlebih dahulu mengingatkan apa yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan βPerang Melawan Narkobaβ pada tahun 2015 lalu, namun pernyataan itu hanya isapan jempol belaka, oleh karena itulah KWRI Siantar-Simalungun menyampaikan aspirasinya karena Narkoba jenis Sabu bagaikan jualan kacang goreng di kota Pematang Siantar sebagai julukan kota Toleransi tersebut.
BACA JUGA :Β Mantan Sekjen FPI: Meminta kepada Kapolres Siantar Razia di kos-kosan, Ring Road, Dan Tempat Hiburan Malam
Dalam aksi itu juga, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara Panca Simanjuntak, diantaranya :
1. Mencopot Kapolres Pematang Siantar AKBP. Fernando, Kasat Narkoba Kota Pematang Siantar yang diduga kuat mendapat setoran dari Bandar Sabu dan Pengusaha THM sehingga langgeng peredaran sabu tersebut di Kota Siantar dengan alasan. PERTAMA Presiden Joko Widodo menyatakan perang melawan Narkoba karena merusak karakter, fisik dan Kesehatan manusia dan dalam jangka Panjang, bisa mengganggu daya saing kemajuan bangsa, hal itu di sampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Predisen di Hari Peringatan Narkoba Internasional (HANI) Jumat, 26 Juni 2015 13:05 Wib (Sumber:ANTARA News) hampir 8 Tahun lamanya pernyataan itu, kenyataannya hanya isapan jempol belaka alias dianggap gagal membina institusi Polri sebagai tombak utama dalam pengamanan di dalam Negeri atas pelanggaran-pelanggaran hukum yang menyangkut masadepan bangsa dimana sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang KEDUA di tanggal 26 Juni 2016 juga mengatakan perang melawan narkoba (Sumber Setneg) dimana pengguna narkoba mencapai 5,1 Juta Orang, apalagi saat ini angka itu mungkin fantastis bertambah dimana para pengedar Narkoba di siantar saat ini mengkawatirkan generasi penerus, khususnya di Kota Siantar saat ini bebas mengedarkan Narkoba.
2. Menangkap Bandar Sabu Inisial βUHβ dan Bandar lainnya yang bebas Menjual Barang Haram tersebut di berbagai tempat di Kota Siantar terutama di Tanjung Pinggir.
3. Menangkap Humas Bandar Sabu Inisial TS yang turut serta melanggengkan Peredaran Barang Haram Tersebut.
4. Menutup secara Permanen THM β THM yang kuat dugaan menjual Barang Haram Tersebut, contohnya THM Ferrari Jelas-Jelas telah Memakan Korban.
BACA JUGA :Β Wakil Bupati Simalungun Tinjau Pelaksanaan UTS Semester Genap di SD dan SMP.
Setelah menyampaikan beberapa tuntutan dalam Aksi tersebut, DPC KWRI Siantar- Simalungun diterima pihak Poldasu di ruang SPKT bersama satuan Narkoba, dalam pertemuan itu dengan tegas Ketua DPC KWRI Siantar-Simalungun Jannes Boang Manalu agar aspirasi yang telah disampaikan ditindak lanjuti, jika tidak akan menggelar aksi yang lebih besar lagi, diakhir pertemuan tersebut ditutup dengan photo bersama. (Tim/red)