SIMALUNGUN — Dugaan hilangnya besi bongkaran bangunan KUD lama di wilayah Nagori Raja Maligas 1, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, memicu keresahan para pengurus koperasi dan masyarakat sekitar.
Merasa aset koperasi diduga telah berpindah tanpa kejelasan, pengurus KUD Raja Maligas I akhirnya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Tanah Jawa. Pada (07/05/2025)
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ruslan Purba bersama sejumlah pengurus lainnya dan telah diterima oleh SPKT Polsek Tanah Jawa untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ruslan Purba mengungkapkan bahwa besi bongkaran yang diduga hilang diperkirakan mencapai sekitar 15 ton. Material tersebut berasal dari bangunan KUD lama yang selama ini berada di Nagori Raja Maligas 1, Kecamatan Huta Bayu Raja dan rencananya akan dimanfaatkan dalam pengembangan lokasi menjadi Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, hilangnya besi bongkaran itu menimbulkan tanda tanya besar karena nilai material tersebut cukup tinggi dan merupakan bagian dari aset yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan koperasi dan masyarakat.
“Besi bongkaran itu bukan barang kecil nilainya. Kami menduga jumlahnya sekitar 15 ton. Karena itu kami merasa perlu membuat laporan resmi agar semuanya terang dan jelas,” ujar Ruslan Purba.
Ia menegaskan bahwa pihak pengurus tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, langkah hukum dipilih agar semua proses dapat dibuka secara transparan dan profesional.
Ruslan bahkan menyebutkan bahwa pihaknya telah mengetahui inisial pihak yang diduga terlibat dalam hilangnya besi bongkaran tersebut. Namun demikian, ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami sudah mengetahui inisial yang diduga terlibat, tetapi kami tetap menghormati proses hukum. Biarlah pihak kepolisian yang mendalami dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia berharap Polsek Tanah Jawa dapat bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Menurutnya, kejelasan hukum sangat penting agar aset koperasi tidak hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
“Kami berharap Polsek Tanah Jawa menjalankan tugasnya secara profesional dan serius agar masyarakat mengetahui duduk perkara sebenarnya. Jangan sampai aset koperasi hilang tanpa kejelasan,” katanya lagi.
Informasi mengenai hilangnya besi bongkaran itu kini mulai menjadi perhatian masyarakat sekitar. Pasalnya, lokasi eks KUD lama tersebut direncanakan akan dijadikan kawasan Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi warga dan memperkuat sektor koperasi di daerah itu.
Sejumlah warga pun berharap kasus tersebut dapat segera diungkap secara terang-benderang agar tidak memunculkan konflik maupun saling tuding di tengah masyarakat. Selain itu, masyarakat juga meminta agar aset-aset yang masih tersisa di lokasi eks KUD lama dapat diamankan untuk menghindari dugaan kehilangan lainnya.
Dengan diterimanya laporan Dumas oleh SPKT Polsek Tanah Jawa, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian dalam mengusut dugaan hilangnya besi bongkaran tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan menelusuri keberadaan material yang diduga telah raib.
(Tim)











