SIMALUNGUN – Komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan pengguna jalan terus diperkuat. Untuk mengantisipasi aksi balap liar, begal, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun menggelar Patroli, Pengaturan, dan Blue Light Patrol (BLP) di sepanjang Jalan Lintas Pematangsiantar–Perdagangan, Jumat malam (24/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di salah satu jalur utama Kabupaten Simalungun.
Kasatlantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., dalam laporan resminya kepada Dirlantas Polda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.
“Mohon izin melaporkan kegiatan Patroli, Pengaturan, dan Blue Light Patrol Satlantas Polres Simalungun untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar IPTU Devi Siringo Ringo.
Menurutnya, ruas Jalan Lintas Pematangsiantar–Perdagangan dipilih karena menjadi jalur dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut menjadikan kawasan itu rawan dimanfaatkan pelaku balap liar maupun tindak kriminal jalanan apabila tidak dilakukan patroli secara intensif.
Selain melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah terjadinya balap liar dan aksi begal, sekaligus menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas Kasatlantas.
(Tim)












