ANEWS-Chanel : Pematang Raya, Simalungun, 13 Juni 2025 – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menekankan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun. Dalam rapat koordinasi yang diadakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Kamis, 12 Juni 2025, beliau meminta instansi terkait untuk memberikan pendampingan penuh kepada nagori/kelurahan yang belum memiliki badan hukum Kopdes/Kopkel Merah Putih.
Bupati Saragih secara khusus meminta Dinas Koperasi dan instansi terkait untuk memastikan berkas-berkas pembentukan koperasi telah sampai ke notaris untuk proses penerbitan badan hukum.
Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar instansi pemerintah dalam mendukung program ini. Kelima kecamatan yang telah mencapai 100% pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih – Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranghaol Horisan – diminta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan kecamatan lain yang masih dalam proses. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan koperasi di seluruh Kabupaten Simalungun.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Marulitua Tambunan, melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 174 koperasi yang telah berbadan hukum.
Meskipun lima kecamatan telah mencapai target 100%, masih terdapat kendala dalam proses penerbitan badan hukum, terutama terkait jaringan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menyebabkan hambatan dalam pengesahan akta notaris. Beliau berharap adanya koordinasi yang lebih intensif antar instansi, kecamatan, dan pihak terkait untuk mengatasi kendala ini dan memastikan kelancaran program.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Benny Gusmas Sinaga, Sekretaris Daerah Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan seluruh camat se-Kabupaten Simalungun. Kerjasama dan koordinasi yang solid dari seluruh pihak diharapkan dapat mewujudkan target percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih di Kabupaten Simalungun, guna mendorong perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di Kabupaten Simalungun.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat. (JF)
Editor Redaksi : Bang Aziz















