SIMALUNGUN _ Keluhan sejumlah masyarakat Nagori Buntu Turunan, terkait kepengurusan Adminduk (Administrasi Kependudukan) di jawab langsung oleh Pangulu Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE, atau yang akrab disapa Bang RN dengan menghadirkan Disdukcapil ke kantor Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Pada Jum’at, (02/02/2024)
Mengingat jarak tempuh yang cukup jauh dari Hatonduhan menuju Raya, masyarakat Khususnya Buntu Turunan dan sekitarnya cukup kesulitan mengurus data kependudukan.
Meski e-KTP sapat dicetak di beberapa kantor kecamatan, namun untuk membuat Kartu Keluarga, Akte Lahir dan beberapa urusan lainnya masyarakat harus ke kantor Disdukcapil di Raya.
Untuk mengurangi kesulitan warga dalam mengurus Adminduk ke kantor Disdukcapil di Raya, Pangulu Buntu Turunan mendatangkan Disdukcapil ke Buntu Turunan.
Kehadiran Disdukcapil bersama rombongan ke Buntu Turunan sudah ditunggu ratusan warga sejak pagi.
Sesampainya Di Aula Kantor Pangulu Nagori Buntu Turunan, Disdukcapil yang dampingi Kabid br Girsang disambut Bang RN dan perangkat desanya, kemudian Disdukcapil Simalungun langsung tancap gas menerima aduan masyarakat untuk mengurus Kartu Keluarga, Akte Lahir, Perekaman KTP dan Mencetak e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman.
Terpantau, Ratusan warga antusias mengurus Adminduk, kerena memang data kependudukan saat ini begitu dibutuhkan untuk mengurus keperluan administrasi.
Sebagaimana dijelaskan, bahwa Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik.
Melalui adminduk, pemerintah dapat mencatat identitas penduduk, seperti nama, tanggal lahir, alamat, hubungan keluarga, status perkawinan, dan informasi penting lainnya. Dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, KTP, dan lain sebagainya, diterbitkan berdasarkan data yang tercatat dalam adminduk.
Tujuan utama adminduk adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui dokumen kependudukan dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk.
Manfaat dan Pentingnya Adminduk
Adminduk memungkinkan pemerintah menyediakan pelayanan publik yang efektif kepada masyarakat. Data kependudukan yang akurat dan terkini memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, perencanaan pembangunan, dan alokasi sumber daya yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, setiap penduduk memiliki akses terhadap hak-hak mereka, seperti hak kesehatan, hak pendidikan, hak sosial, dan hak-hak lainnya.
Adminduk pun memberikan pengakuan hukum atas identitas individu. Dokumen kependudukan sah dan resmi, seperti KTP, akta kelahiran, dan akta perkawinan, menjadi bukti legalitas berbagai urusan administratif, seperti pembuatan SIM, pembukaan rekening bank, pendaftaran sekolah, pendaftaran pekerjaan, dan hak-hak lainnya.
Adminduk juga berperan penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis. Data kependudukan digunakan untuk menyusun daftar pemilih dan memastikan hak suara setiap warga negara terdaftar dengan benar.
Semua lapisan masyarakat harus menyadari pentingnya dokumen administrasi kependudukan, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga masyarakat menengah ke atas. Kesadaran masyarakat turut memberikan manfaat optimal dalam pencatatan kependudukan. (Aziz)