SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan langkah penting dalam penataan kepegawaian dan penguatan pelayanan publik. Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 secara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Aula T. Djohan Garingging, Simalungun City, berjalan khidmat dan penuh makna. Momen ini menjadi tonggak bersejarah bagi ratusan tenaga yang selama bertahun-tahun telah mengabdi sebagai tenaga honorer dan pendukung utama roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Simalungun.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, para kepala perangkat daerah terkait, serta dihadiri perwakilan PT Bank Sumut dan PT Taspen, bersama tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas institusi ini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan negara dan daerah atas kontribusi nyata para tenaga pengabdi.

Dari total 820 penerima SK, komposisi PPPK paruh waktu tersebut mencakup 107 tenaga kesehatan, 54 tenaga guru, dan 659 tenaga teknis. Ketiganya merupakan sektor strategis yang menjadi tulang punggung pelayanan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan administrasi pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Simalungun, Jon Rismatuah Damanik, dalam laporannya menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Simalungun mengusulkan 856 formasi PPPK paruh waktu. Namun, dalam proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan administrasi, sebanyak 36 calon tidak dapat melengkapi ketentuan yang ditetapkan, sehingga jumlah akhir yang mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditetapkan sebanyak 820 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan rasa haru, bangga, dan bahagia atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan hasil perjuangan panjang, sinergi kebijakan, serta komitmen serius Pemkab Simalungun dalam memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer di daerah.

“Hari ini adalah bukti bahwa kerja keras, kesabaran, dan pengabdian saudara-saudari tidak sia-sia. Ini bukan hadiah, tetapi hasil dari perjuangan panjang dan kebijakan yang berpihak pada keadilan,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa dengan diterimanya SK pengangkatan, maka tanggung jawab moral dan profesional para PPPK semakin besar. Ia mengingatkan agar seluruh PPPK paruh waktu mampu menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas, akuntabel, dan kolaboratif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Mari kita bekerja dengan hati nurani. Hari ini adalah implementasi, dan besok adalah ekspektasi. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua,” ujar Bupati dengan nada tegas namun penuh motivasi.

Lebih lanjut, Bupati mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan kinerja, serta menjadi aparatur yang berprestasi dan adaptif terhadap perubahan. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima.

“Saya berharap saudara-saudari sekalian dapat bersama-sama membangun Kabupaten Simalungun dengan semangat baru. Mari kita wujudkan Simalungun yang maju, melayani, dan berdaya saing,” tambahnya.

Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini menegaskan komitmen Pemkab Simalungun untuk terus melakukan penataan kepegawaian secara berkeadilan, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menghargai pengabdian para tenaga pelayanan publik di Kabupaten Simalungun. (JF)