Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Sarana SPPG Program Makan Bergizi Gratis.
Medan, 19 Juni 2025 — Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) percepatan pengadaan sarana Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Simalungun dan BGN dalam mendukung program nasional MBG. Bupati menegaskan bahwa MBG merupakan salah satu dari 11 program unggulan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Simalungun.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap mendukung percepatan pengadaan sarana SPPG program Makan Bergizi Gratis ini,” ujar Bupati.
Gubernur Sumut, M Bobby Afif Nasution mengungkapkan bahwa Pemprov mendorong seluruh Pemkab/Pemko menyiapkan lahan minimal 800 m² untuk mendukung target pendirian 1.762 unit SPPG. Saat ini, baru 65 SPPG yang telah beroperasi di Sumut, dan terdapat 455 usulan pembangunan SPPG yang tengah dalam proses.
Program MBG juga membuka peluang kerja sama dengan yayasan dan BUMD, serta pelibatan pedagang kecil sebagai pemasok bahan baku. Gubernur menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, dengan estimasi anggaran mencapai Rp 17,6 triliun untuk Sumut.
Kepala BGN, Dadan Hindayana optimistis target pendirian SPPG dapat tercapai, dengan estimasi dana yang akan mengalir ke Sumut cukup besar, antara Rp 7 hingga 10 miliar per unit per tahun.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut, para Bupati/Walikota se-Sumut, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. (JF)
Editor Redaksi : Bang Aziz













