Pematangsiantar — Persoalan pelik yang membelit SMA Negeri 5 Pematangsiantar akhirnya mendapat perhatian serius. Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, mendampingi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninjau langsung kondisi sekolah tersebut di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/04/2026).
Kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam mencari solusi atas sengketa lahan dan bangunan yang selama ini menghambat pengembangan fasilitas sekolah.
Sebelum berdiskusi, Bobby dan Wesly bersama rombongan meninjau kondisi sekolah serta menyapa guru dan siswa. Di tengah interaksi tersebut, terungkap bahwa SMAN 5 telah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun masih terkendala pada aspek infrastruktur.
Di hadapan para siswa, Bobby secara terbuka menjelaskan bahwa lahan sekolah bukan milik pemerintah, melainkan milik pihak swasta. Pernyataan itu disambut respons siswa yang sudah memahami kondisi yang tengah dihadapi sekolah mereka.
Permasalahan ini berakar dari status lahan yang selama ini hanya bersifat pinjam pakai. Sengketa dengan pihak swasta, PT Detis Sari Indah (DSI), bahkan telah diputus oleh Mahkamah Agung yang menetapkan perusahaan tersebut sebagai pemilik sah. Tak hanya itu, sekolah juga dibebani kewajiban ganti rugi mencapai sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa sekitar Rp10 miliar.
Menghadapi situasi tersebut, relokasi dinilai sebagai jalan keluar paling rasional.
“Relokasi adalah opsi paling efektif dan efisien. Selain itu, lokasi sekolah saat ini terlalu dekat dengan jalan raya dan rawan banjir,” tegas Bobby.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar kini bergerak cepat mencari lahan baru. Kriteria yang dipertimbangkan antara lain luas minimal 1,1 hektare, lokasi yang aman, serta tidak jauh dari tempat saat ini.
“Kita targetkan dalam satu minggu sudah ada opsi lahan. Yang terpenting, proses belajar anak-anak tidak terganggu,” ujar Bobby.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini terhambatnya pembangunan bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan karena status kepemilikan lahan yang tidak berada di tangan pemerintah.
Sementara itu, Wesly Silalahi mengungkapkan keterbatasan aset lahan yang dimiliki Pemko Pematangsiantar.
“Untuk lahan luas, saat ini belum tersedia. Kami hanya memiliki beberapa aset kecil. Namun kami akan ikut dalam tim pengadaan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Pemko, lanjut Wesly, akan segera melakukan identifikasi lokasi potensial guna mendukung percepatan relokasi.
Dukungan juga datang dari DPRD Sumut. Anggota Komisi E berharap persoalan ini segera tuntas demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Kunjungan ini menandai keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut selama hampir dua dekade. Harapannya, solusi konkret segera terwujud agar siswa SMAN 5 Pematangsiantar dapat belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa bayang-bayang sengketa.
(Tim)




















