SIMALUNGUN – Gerak cepat tanpa kompromi ditunjukkan jajaran Polsek Bangun. Dalam tempo singkat, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah seorang anggota Polwan berhasil dilumpuhkan dalam satu malam.
Aksi tegas ini kembali menegaskan: tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bangun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan ini bukan kebetulan, melainkan hasil kerja cepat, terukur, dan solid di lapangan.
“Begitu laporan diterima dan identitas pelaku terpetakan, tim langsung bergerak. Ini komitmen kami—Polri hadir dan bekerja nyata untuk masyarakat,” tegasnya, Senin (30/03/2026) malam.
Kasus ini bermula dari laporan korban, seorang anggota Polwan Polres Pematangsiantar, Widi Anita Sihombing. Rumahnya di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun, dibobol pada Sabtu (28/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat tiba di rumah bersama suami, korban mendapati kondisi sudah porak-poranda. Jendela belakang dirusak dengan cara dicongkel—pintu masuk para pelaku. Sejumlah barang berharga pun hilang.
Di antaranya satu unit keyboard Yamaha PSR-E473, sepasang sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10,5 juta.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., langsung menggerakkan tim. Bersama Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., dan tim opsnal, penyelidikan dilakukan cepat dan terarah.
Hasilnya? Dalam hitungan jam, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Tanpa memberi celah, tim langsung memburu para pelaku. Satu per satu diringkus.
Tersangka R.B.A.P. ditangkap pertama di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, sekitar pukul 21.00 WIB. Disusul R.N.S. yang diamankan di kediamannya di Nagori Pamatang Simalungun pada pukul 22.30 WIB. Tak berhenti di situ, tersangka K.K.N.S. dibekuk di Kecamatan Siantar Selatan sekitar pukul 23.30 WIB.
Tiga pelaku tumbang dalam satu malam.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial A kini masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti kunci, termasuk gunting seng yang digunakan untuk membobol rumah, serta barang hasil curian yang sebagian berhasil diselamatkan.
Kapolsek Bangun menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku kriminal.
“Ini peringatan keras. Siapa pun pelakunya, akan kami kejar dan tindak. Polsek Bangun hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman,” tegas AKP Hengky.
Kini ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku yang tersisa terus digencarkan.
Keberhasilan ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi pesan tegas: Polsek Bangun sigap, cepat, dan tak gentar menghadapi kejahatan.
Tim




















