Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2023 13:09 WIB

Bandar Narkoba Ditangkap Polres Simalungun dengan 17 Gram Shabu-shabu


 Bandar Narkoba Ditangkap Polres Simalungun dengan 17 Gram Shabu-shabu Perbesar

SIMALUNGUN _ 21 November 2023 – Kepolisian Resor Simalungun melalui Polsek Perdagangan kembali berhasil menangkap bandar narkoba bersama barang bukti 17 gram shabu-shabu di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Verry Jhonson Purba ketika dikonfirmasi menjelaskan,”Tersangka yang berhasil diamankan berinisial “S” seorang pria berusia 30 tahun dari dalam rumahnya.

Tersangka “S” diamankan karena terbukti memiliki, menyimpan, dan diduga mengedarkan Narkotika jenis shabu. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman “S” yang berlokasi di Huta IV, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, “ungkap Verry. Rabu(22/11/2023).

Lebih lanjut Kasi humas menyampaikan, “Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, S.H., menerima laporan masyarakat tentang aktivitas terlarang yang dijalankan oleh tersangka. Kapolsek bersama timnya segera bergerak merespon informasi tersebut dan menuju lokasi yang diberitakan oleh masyarakat.

Personel Polsek Perdagangan tiba ditempat kejadian dan berhasil mengamankan “S” sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya. Pada saat penangkapan, narkotika berjenis shabu ditemukan di tangan tersangka. Penggeledahan lebih lanjut di rumah tersangka menghasilkan temuan barang bukti lainnya, yang mencakup 16 paket shabu yang berat bruttonya mencapai 17,37 gram, peralatan hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain termasuk uang tunai sejumlah Rp. 993.000,- serta sebuah ponsel merk OPPO.

Dari hasil interogasi awal, “S” mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya dan diperoleh dari seseorang pria di daerah Perdagangan dan masih dalam penyelidikan selanjutnya. Kepolisian kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk proses pengembangan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun untuk penyidikan yang lebih mendalam, “pungkas Verry.

Kasus ini menarik perhatian publik terkait peredaran narkoba yang tidak mengenal status sosial. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan narkotika dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.(A01)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek. Tindakan Cepat, Pencegahan Efektif. 

20 Mei 2025 - 22:31 WIB

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Dua Pria Terkait Kasus Sabu di Sidikalang.

20 Mei 2025 - 09:17 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Bayu Maslimin Simalungun, Berikut Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti. 

20 Mei 2025 - 02:06 WIB

Kecewa atas Lambannya Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Taput, Ibu Korban Laporkan ke Polda Sumut.

19 Mei 2025 - 19:08 WIB

Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Dosen: Terdakwa Berbelit, Hakim Bingung.

19 Mei 2025 - 18:56 WIB

Sat Reskrim Simalungun Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi.

18 Mei 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal